Rabu, 09 Juni 2010

Bantuan Kualifikasi... cair

   Sejak tahun 2007 pemerintah pusat melalui dana bantuan Depdiknas yang disalurkan melalui LPMP memberikan bantuan Kualifikasi bagi guru yang sedang menempuh S1 guna mempercepat program kualifikasi guru, karena sesuai UU Sisdiknas No 20/2003 maupun UU Guru dan Dosen No: 14/2005, bahwa kualifikasi guru adalah S1 atau D IV . Dan kuota bantuan yang bersumber dari APBN ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran guru untuk memenuhi kualifikasi dan target pemerintah pada tahun 2014 semua guru telah berkualifikasi S1 atau D IV. besarnya bantuan adalah Rp 2 juta per guru per tahun.

    Untuk mendampingi program ini, pemerintah provinsi Jawa Tengah juga menganggarkan melalui APBD Provinsi dengan besaran jumlah yang sama Rp 2 juta per guru per tahun, meskipun dalam kuota yang lebih kecil. Namun APBD Kabupaten Pekalongan hingga saat ini belum mampu menganggarkan karena keterbatasan anggaran dan masih banyak prioritas pembangunan pendidikan yang lain, seperti untuk rehabilitasi gedung SD dan membuka akses pendidikan dasar maupun menengah.
     Adapun kuota yang diterima Kabupaten Pekalongan untuk Pos Bantuan Kualifikasi guru S1 ini adalah sebagai berikut : 
- tahun 2007      APBN = 340 orang         APBD Prov. = 0
- tahun 2008      APBN = 424 orang         APBD Prov. =  90 orang
- tahun 2009      APBN = 421 orang         APBD Prov. = 101 orang
- tahun 2010      APBN = 883 orang         APBD Prov. = 101 orang
      Adapun dana bantuan ini telah ditransfer ke rekening bapak Ibu guru penerima oleh LPMP Jawa Tengah, setelah tahapan pengusulan, seleksi dan verifikasi data serta berkas persyaratan sesuai dengan juknis yang ada telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Untuk selanjutnya  bapak Ibu penerima setelah mengecek dana yang telah masuk dimohon dengan hormat untuk membuat laporan penggunaan dan menandatangani SPJ, di Bidang PPTK pada jam kerja untuk selanjutnya kami laporkan ke LPMP selaku penanggung jawab dan penyalur program bantuan ini.
     Adapun untuk bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah tengah dalam proses, nanti bersamaan dengan bantuan provinsi lainnya seperti kesra WB untuk guru non PNS akan dicairkan pada bulan Juli. Secepatnya akan kami informasikan dan salurkan bantuan ini. 
      Semoga melalui program bantuan  peningkatan kualifikasi guru ini benar-benar dapat meningkatkan mutu tenaga pendidik kita yang berujung pada peningkatan pelayanan pendidikan yang lebih bermutu.

Tidak ada komentar: