Rabu, 09 September 2009

Sertifikasi dan Tunjangan Profesi

SERTIFIKASI DAN TUNJANGAN PROFESI

Selamat ya buat teman-teman guru yang sudah bersertifikasi atau memiliki 'Sertifikat Pendidik', itu artinya teman-teman sudah mendapat pengakuan legal administratif sebagai GURU PROFESIONAL... wah hebat lho... karena belum semua guru mendapat kesempatan itu. Karena itu ujudkan pengakuan legal administratif tersebut dengan bukti nyata di dalam kelas, di sekolah, di hati anak didik kita , di tengah-tengah teman sejawat dan tentunya di tengah masyarakat.
Bagaimana si Guru Profesional tu?.... saya yakin teman-teman sudah mengetahui itu...tapi ada baiknya coba menghitung sudah sejauh mana , seberapa profesionalkah kita.... atau self assesment dengan acuan atau alat ukurnya adalah dengan melihat seberapa teman-teman menguasai tuntutan KOMPETENSI GURU yang harus dipenuhi,baik pada kompetensi kepribadian,kompetensi sosial,kompetensi paedagogiknya n kompetensi profesionalnya....