Kamis, 02 Juni 2011

PENGUMPULAN BERKAS SERGUR 2011

              Setelah rapat koordinasi UNNES dengan 11 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di pantura dilaksanakan, dapat kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :
1.  Pengumpulan berkas peserta  Sergur 2011 ke Unnes paling lambat tanggal tanggal 21 Mei 2011 ( Pengumpulan ke Dinas Pendidikan sangat diharapkan sebelum 20 Mei 2011). 
2. Sampul berkas PLPG dan portofolio dengan warna per kabupaten/kota sesuai yang telah ditentukan, untuk  Kabupaten Pekalongan warna HIJAU MUDA.
3.  Data peserta pada sampul berkas mencantumkan ; nomor peserta, nama peserta, Bidang studi/jenis guru, asal sekolah.
4.  Background foto untuk Pria = MERAH dan Perempuan=BIRU.
5.  Peserta sergur dengan jalur PF agar menyiapkan diri, pelaksanaan TES ONLINE akan dilaksanakan di UNNES (undangan menyusul), dan pengumuman kelulusan jalur PF akan disampaikan sesaat selesai Tes online dilaksanakan. Soal dalam bentuk multiple choice dalam waktu 2 jam. Bagi yang tidak lulus segera menyiapkan berkas PLPG.
6.  PLPG akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2011, undangan akan disampaikan melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota secara bertahap.

              Sehubungan dengan hal di atas maka perlu diperhatikan beberapa hal berikut :
1.  Form A1 dapat diambil di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan pada hari Sabtu, 14 Mei 2011, pukul 11.00 WIB. Pengambilan Form A1 berikut contoh penulisan data di Sampul dan warna sampul berkas, dilakukan oleh   Koordinator Peserta tingkat kecamatan dan tingkat satuan pendidikan SMP/SMA/SMK. (Tidak melayani perorangan)
2. Agar semua berkas tersusun rapi dengan warna sampul dan format penulisan data yang sama, kami telah siapkan dan kopikan contoh format. Contoh format sampul dapat diklik DISINI.
3.  Sehubungan persiapan tes online bagi peserta yang mengambil jalur PF, maka mohon kehadirannya pada hari Sabtu , 14 Mei 2011, untuk mendapatkan penjelasan teknis pelaksanaan TES ONLINE.
4.  Sehubungan dengan pencetakan A1 yang mengalami permasahan , ada 2 guru TK yang tidak bisa tercetak tahun ini karena data NUPTK onlinenya tidak bisa diupgrade dan telah ditutup, maka dapat mengikuti Sertifikasi kuota tahun depan (Mundiroh dan Fatiatur rohmah). Dan masih ada 4 guru SMA karena sistem online tidak bisa menerima rangkap tugasnya sebagai kepala laboratorium, semoga dapat segera teratasi.

Demikian penjelasan terkait perkembangan proses SERGUR 2011. Selamat menyiapkan berkas, jangan lupa kumpulkan sebelum 20 Mei 2011.....

21 komentar:

blog ( mantan )wakasek kesiswaan SMA 1 Doro Pekalongan mengatakan...

terima kasih atas informasinya, semoga semua lancar, amin...

Ermawati,SE mengatakan...

Assalamu'alaikum.... trimakasih atas informasinya...bu.. kami siap mengambil form A1 hari ini... dan akan kami tunggu undangan pelaksanaan plpg dari dinas.
wassalamu'alaikum wr.wb.

Hermanto mengatakan...

Assalamualaikum,
Maaf Bu, saya ingin tahu daftar peserta PLPG Kab.Pekalongan Tahun 2011. Khususnya peserta dari UPT Pendidikan Kesesi.
Di mana bisa saya download?

Anonim mengatakan...

mengenai foto di tempelkan di format A1 atau di mana?

Masruroh mengatakan...

@Hermanto: maaf tidak kami upload, silakan hubungi kaupt ybs atau ke dinas pendidikan

@Anoni: Foto bisa dimasukkn amplop dan diberi nama di belakangnya, tempel/jilid bareng berkas

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum....saya menanti info terbaru dari kemarin Bu dan Alkhamdulillah saya bisa membacanya sekarang meskipun telat....yang ingin saya sampaikan a.l :
1.Membaca blog Ibu yang lalu
disampaikan bahwa PLPG akan
dimulai pertengahan Juni ini,
apakah rencana itu pasti dan
bisa menjadi pedoman buat kami?
2.Bagaimana dengan peserta
sertifikasi th.2011 ini yang SK
CPNSnya per 1 Januari 2008 tapi
sudah S 1 apa tidak ditinjau
ulang ?
3.Trimakasih infonya, saya tunggu
kabar berikutnya, sukses selalu
buat Ibu....!

Masruroh mengatakan...

1.Informasi tentang jadwal PLPG akan
dimulai pertengahan Juni ini,berdasarkan informasi yg kami peroleh dari BP SDMP & PMP, namun detailnya (tgl, tempat dan giliran peserta) diserahkan sepenuhnya ke LPTK, jd sabar ya....tunggu sj undangannya sambil mempersiapkan diri.
2.Unt peserta
sertifikasi th.2011 ini yang SK
CPNSnya per 1 Januari 2008 tapi
sudah S 1,atau tmt berapapun dapat masuk asal memenuhi persyaratan peserta sesuai ketentuan dan rangking di tiap kab/kota

Ermawati,SE mengatakan...

assalamu'alaikum...selamat Pagi bu.. Saya ingin menanyakan,ada informasi bahwa yg ikut dalam peserta sergur 2011, disuruh membuat makalah tentang mapel masing2 yang diampu...apakah itu betul bu???....
Mohon petunjuk atas informasi tersebut...dan apakah daftar peserta n undangan plpg sudah terbit, karna kami sudah menunggu untuk tahu tempatnya dan kapan kami berangkat... trimakasih bu...

Masruroh mengatakan...

@Ermawati : Silakan baca artikel ttg "PLPG 2011". Untuk PLPG ada uji kompetensi baik dg tulis maupun unjuk kerja yg menunjukkan ke 4 kompetensi guru, tmsk melatih PKB ( Publikasi Ilmiah). jd ada baikknya ibu siapkan segala sesuatunya.

Anonim mengatakan...

Sy lls S-1 Kependidikan & Akta IV th.1994,sdh msk dlm daftar Guru Layak Sertifikasi 2011,dan sdh dpt Format A-1,tp kena diskualifikasi (D3) LPTK Penyelenggara Sertifikasi krn sy hny pny Surat Keterangan ngajar dari Kepala Sekolah ditmpt ngajar saya dl(Srt Ketrangan ngajar Juli 2005 s/d Juni 2000)tnp SK.Yayasan dan ngajar lg pny SK.PGRI mulai th.2001 s/d 2002,diskolah skrg sy pny SK.yayasan Juli 2005 s/d Juni 2011,apakah sy tdk dpt ikut sertifikasi lg ?

Anonim mengatakan...

(RALAT)=Sy lls S-1 Kependidikan & Akta IV th.1994,sdh msk DAFTAR GURU LAYAK SERTIFIKASI Th.2011,dan sdh dpt FORMAT A-1,tp kena Diskualifikasi (D3) LPTK Penyelenggara Sertifikasi,sy hny pny Srt Keterangan ngajar dr KaSek ditmpt ngajar sy dulu(Srt Ket.Pernah Ngajar JULI 1994 s/d JUNI 2000,tdk pny SK.Yayasan),dan ngajar lg pny SK.Yayasan PGRI JULI 2001 s/d JUNI 2002,disekolah skrg sy pny SK.Yayasan JULI 2005 s/d JUNI 2011,apakah sy tdk dpt ikut Sertifikasi lagi ?

Masruroh mengatakan...

@Anonim : Benar ibu karena Sergur dalam Jabatan disyaratkan bagi GURU TETAP (PNS/GTY). Jadi ibu kena Diskualifikasi karena ibu tidak menunjukkan SK GTY. Apabila ibu memang punya SK tsb segera lakukan updating data NUPTK ibu ke petugas di Dinas Pendidikan. Dan Sergur bagi Guru dalam jabatan berlaku bagi guru yg memiliki sk tmt sebelum 30 Desember 2005. Yang sknya 1 jan 2006 ke sini silakana mengikuti PPG.

Anonim mengatakan...

trima kasih jawaban ibu atas pertanyaan saya tgl. 10 Juni 2011 yg lalu, SK.saya yang Juli 2010 s/d Juni 2011 sdh GTY, apakah saya masih bisa ikut PLPG tahun 2011 ?

Masruroh mengatakan...

@anonim: maaf kalau sudah didiskualifikasi berarti tidak bisa ikut PLPG 2011, kecuali kalau diklarifikasi, ibu melengkapi ketr bahwa ibu adlh GTY dan menyerahkan sk tsb ke LPTK/rayon penyelenggara PLPG, itupun kl mereka bisa menerima. Karena kerja mereka terjadwal jd kl sdh melebihi jdwal penentuan peserta kemungkinan sulit n ikut th depan. Tp kalau mau dicoba lgsg ke panitia di LPTK penyelenggara.

Anonim mengatakan...

Yth.Ibu Masruroh,sy tny lg apakah,(1)Srt Ket.Prnh Ngajar Mulai Juli 1994 s/d Juni 2000 (sy tdk prnh diberi SK.Yysn),(2) SK.Yysn Juli 2001 s/d Juni 2002,(3) SK.Yysn Juli 2005 s/d Juni 2006,dst. ber-turut2 tnp putus tiap th. s/d SK.Yysn GTY Juli 2010 s/d Juni 2011,No.(1),(2) & (3),dr skolah/yysn yg beda.,Apakah(1)Srt Ket.,(2)SK.Yysn.,(3)SK.Yysn,tsb.bs digbng sbg.masa kerja guru(=13 th)?

Masruroh mengatakan...

@anonim : pengalamn mengajar guru sbelum PNS dapat diperhitungkan sebagai masa kerja, demikian juga untuk GTY asal didukung bukti fisik yg otentik

Anonim mengatakan...

Apakah bukti fisik otentik utk masa kerja guru itu hrs SK.Yayasan per tahun,gmn dgn SURAT KET.PERNAH MENGAJAR SEJAK JULI 1994 s/d JUNI 2000,apakah tdk berlaku ? Jd sy hrs kehilangan masa kerja 6 tahun sbg guru krn sy tdk pny/tdk pernah diberi SK.Yayasan ?

Masruroh mengatakan...

@anonim : Kalau ada surat pembagian tugas dan bukti jadwal bisa diperhitungkan sepertinya....

SRI ULUPI WULANDARI, S.Pd mengatakan...

sayang sekali ditempat ngajar saya dulu th.1994 s/d 2000 tdk pernah ada surat pembagian tugas atau jadwal mengajar ( SK.P B M ) meskipun status sekolahnya "DISAMAKAN" tp admin.nya tdk teratur,jadwal ngajar hny secara lisan atau kdng ditulis dipapan tulis. waktu sy sakit dan mengundurkan diri th.2000 hny diberi srt ket.pernah ngajar sjk juli 1994 s/d juni 2000 oleh KaSek.dan uang pesangon (bukti kwitansi msh ada). jd sy hrs mengikhlaskan MK sy 6 th.

Masruroh mengatakan...

@Sri Ulupi Wulandari : silakan dicoba sj dengan dokumen yg ibu miliki untuk updating data NUPTK ibu ke Dinas Pendidikan. apakah bisa diterima atau tidak.

SRI ULUPI WULANDARI, S.Pd. mengatakan...

Menurut KaSek sy skrg kalo sdh terputus ngajarnya baik srt ket.pernah ngajar sy juli 1994 s/d juni 2000 & SK.Yysan juli 2001 s/d juni 2002 tdk bs ditambah/tdk berlaku sbg Masa Kerja Guru,jd cuma SK.Yysan 18 Juli 2005 s/d SK.Yysan GTY 12 Juli 2010 s/d Juni 2011 yg Berkasnya diajukan ke Diknas tp Data Masa Kerja sbg Guru sy di Format A-0 & A-1
Kluar 16 th 6 bln.(dihitung sjk sy jd guru th.1994),jd sy diDis krn Format A-1 kelebihan MK (Dis-3) oleh LPTK,apakah sy masih bs ikut PLPG atau hrs PPG ?