Senin, 31 Januari 2011

Seminar Penulisan Artikel Ilmiah dari Hasil Penelitian

           Kemarin, Minggu, 30 Januari 2011, bertempat di SMP N1 Kajen, Forum MGMP I SMP Kabupaten Pekalongan , yang diketuai oleh Basuki, S.Pd, menyelenggarakan kegiatan seminar yang diikuti oleh perwakilan  MGMP mapel UN gugus 1, 2, 3 dan 4, sebanyak 32 orang. Seminar kali ini mengangkat tentang Penulisan Artikel Ilmiah dari Hasil Penelitian, Sebagai nara sumber adalah  IRHAM JUNAIDI, guru Biologi SMA N Kesesi, yang juga sebagai pengurus FIG (Forum Ilmiah Guru) Kabupaten Pekalongan juga sebagai anggota Dewan Redaksi Jurnal Kependidikan FORTUNA.
            Saya selaku Kabid PPTK dan penanggung jawab program BERMUTU, diminta membuka dan sekaligus memberi pengarahan dalam kegiatan ini. Ada beberapa hal yang saya sampaikan agar dapat menjadi perhatian peserta sekaligus para Ketua dan Pemandu dalam kelompok kerja :

1. Peran FMGMP agar dapat dioptimalkan, disamping tugas pokoknya dalam kerangka program Bermutu adalah ; 1)Melaksanakan Koordinasi dengan seluruh MGMP anggotanya, 2)melaksanakan On Servis berupa kunjungan ke seluruh MGMP untuk mendapat banyak masukan berupa kendala dan hambatan yang dihadapi untuk dicarikan jalan keluar yang konstruktif, 3)Memilih 3 karya terbaik dari tagihan kelompok kerja dan 4) Menerbitkan Buletin. Namun juga dapat memfasilitasi semua kebutuhan MGMP termasuk membantu menangani kesulitan, hambatan dan tantangan yang dihadapi kelompok. Diharapkan juga eksistensinya dapat terus diperdayakan seperti menyelenggarakan Seminar, workshop dan kolegalitas yang dibutuhkan anggota dalam pengembangan karirnya.
2. FMGMP membantu pencapaian indikator keberhasilan program Bermutu, dengan terus mengevaluasi kegiatan dan membantu kesulitan kelompok kerja dalam menyelesaikan 8 tagihan sebagai produk kegiatan kelompok kerja yang menerima DBL (Dana Bantuan Langsung).
3. FIG sebagai forum ilmiah dapat membantu para guru mensosialisaikan dan memahami kegiatan apa saja yang bisa dilakukan dalam pemenuhan tuntutan profesional berupa PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang sekaligus merupakan tugas guru yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan karirnya atau dapat digunakan dalam pengusulan PAK(Penetapan Angka Kredit) yang menjadi syarat pada kenaikan pangkat  jabatan fungsional.
Karena itu wajib hukumnya bagi setiap guru memahami bagaimana proses yang prosedural sesuai aturan dalam pengusulan PAKnya, serta membiasakan diri menjadi "document keeper" yang baik dengan mendokumentasikan semua berkas terkait pengembangan profesinya.
4. Dengan telah diterbitkannya Bulletin Profesional  dan Jurnal Kependidikan FORTUNA harus dapat dimanfaatkan sebagai wadah bagi PUBLIKASI ILMIAH para guru dalam memperoleh poin angka kredit yang harus dipenuhi oleh guru mulai dari golongan/ruang III b. Juga pentingnya setiap guru memahami jenis kegiatan apa saja yang dapat diperhitungkan dalam Publikasi Ilmiah dan karya Inovatif dalam mendukung pelaksanaan tugas profesionalnya.
5. Dalam rangka mendukung tuntutan profesional di atas pentingnya membentuk "Learning Community" (Masyarakat Pembelajar) melalui pemberdayaan KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS. Sudah bukan saatnya lagi guru profesional asing terhadap kegiatan ilmiah seperti : menyusun materi pembelajaran dalam bentuk diktat, modul atau buku pelajaran, menciptakan alat peraga dan media pembelajaran,  PTK/PTS, menulis artikel ilmiah, menjadi pembicara dalam seminar, penyajian karya seni dan teknologi tepat guna, dll.

Semoga para peserta dapat mendiseminasikan hasil yang diperoleh pada seminar ini kepada seluruh anggota di MGMPnya masing-masing. Dan tentunya akan banyak artikel ilmiah yang dihasilkan dan diterbitkan.......

7 komentar:

Yassir mengatakan...

Assalamualaikum
Yang saya hormati, Ibu Masruroh

Sekedar numpang lewat.
Dari posting yang Anda terbitkan, saya ingin bertanya sebenarnya tujuan utama dari KKG bermutu itu apa sih? Apakah hanya membuat PTK?
Lalu muncul lagi pertanyaan saya, efektifkah PTK diutamakan dalam KKG Bermutu?
Dari yang sudah saya alami selama mengikuti pertemuan KKG, sekedar info, banyak yang kesulitan mambuat PTK. Kesulitan itu bukan dari sisi teknis, tapi psikologis. Mereka, terutama yang guru-guru tua, sudah tidak mampu lagi berfikir teoritis-akademis seperti yang diharapkan. Pikiran mereka sudah tidak lagi terfokus masalah pekerjaan, tapi juga keluarga dan masih banyak lagi. Intinya mereka sungkan dan emoh untuk melaksanakan program Bermutu. Bagi mereka, KKG Bermutu menjadi beban dalam pekerjaannya. Kalau pikiran terkuras untuk mengejar target KKG Bermutu, lalu kapan mereka mau fokus ngajar? Justru proses pembelajaran akan terganggu.
Efeknya ternyata luas. Guru-guru yang non PNS yang masih muda pun ikut ketiban sial. Mereka disuruh membuatkan PTK...!! Pokoknya terima beres.
Lalu apa artinya KKG Bermutu jika seperti ini keadaannya??
Seperti nasib yang saya alami, saya cuma wiyata bakti, karena bisa ngetik dan nge-print, ya alhasil jadi target sasaran disuruh membuatkan PTK.
Bagi saya tidak masalah, tapi tanggung jawab mereka sebagai Guru PNS mana? Akhirnya saya berfikir, lebih baik tidak perlu ada KKG Bermutu, tapi perbaiki dulu mental masing-masing guru. Itu lebih penting.
Maaf, terlalu panjang...
Terima KAsih

Cholissragi mengatakan...

Semoga dg kegiatan semacam ini bisa jadi pemicu bagi para guru untuk gemar menulis. Dengan demikian kasus mengenai keaslian karya seperti di daerah lain tidak terjadi di Pekalongan.
Meski saya tidak mengikuti kegiatan tersebut namun saya senang dengan adanya artikel ini.
Smoga nanti ada yg berkenan meng-upload karya ilmiahnya sebagai referensi.

Masruroh mengatakan...

@Yassir : terima kasih masukan dan keluhan yg Bapak rasakan. Perlu diketahui Program Bermutu adalah Pilot Project dr Reformasi pendidikan untuk menuju Guru Profesional. KKG Bermutu berisi keg unt mengmbangkan tuntutan kompetensi guru, dari 4 jenis kompetensi yg diharapkan dikuasai oleh setiap guru profesional, salah satu sub unsur yg dirasa paling sulit adalah Publikasi ilmiah dalam bentuk PTK. karena itu menjd salah satu dari 8 tagihan dlm keg bermutu. Semua tagihan bermutu adalah gambaran yg harus dikuasai oleh guru profesional yg dikembangkan melalui kelompok kerja (KKG/MGMP). Kalau ini msh menjd kesulitan bg para guru (senior?)adlh wajar karena selama ini tdk mereka laksnakan. namun dg adanya Sertifikasi yg menuntut bhw guru hrs profesional dg memiliki kompetensi tertentu, hrs difahami sbg tuntutan profesional, jd jgn mau tunjngannya sj tp tdk mau kerjanya. Unt mslh yg Bpk hadapi kt anggap sbg oknum yg tdk bertanggung jwb. Tapi krn ada guru yg gak maju lalu yg disalahkan PROGRAMnya......
Ya dg model spt ini mmg sulit bg guru tua yg tdk mau berubah, tp sy yakin akan dapat diikuti oleh generasi guru masa depan spt bapak.....

Masruroh mengatakan...

@cholist : Trims pak atas apresiasinya..... Sy jg bersyukur masih banyak kok guru2 yg mau berusaha menjd profesional dg tuntutan kompetensi yg banyak....
Untuk contoh artikel Bapak bisa akses di Buletin FORTUNA webnya http ://jurnalfortuna.com

Kusyardi mengatakan...

Info Pak Yassir faktual. Saya semupakat dengan Pak Cholist. Saya juga mendukung apa yang Ibu tulis, meskipun ada kesulitan sebagian guru dalam PTK jangan lalu "buruk rupa cermin dibelah". KKG/MGMP Bermutu jalan terus. Pada saatnya nanti dunia pendidikan kita akan berlaku pemeo ini: Publish or perish!

sawal mengatakan...

Assalamualaikum
Yang saya hormati, Ibu Masruroh
salam kenal. menambah komentar Yassir. seperti yang kita tahu, guru tua atau guru tdk tua yang terfokus di pimikiran adalah meningkatkan taraf hidup. dan rata-rata guru mencuri stand untuk berbisnis. termasuk guru-guru yang disebut profesional yang sebagai indikatornya yang telah menerima tunjangan profesi. apakah guru yang demikian dapat disebut guru sampingan ?. karena kebetulan saja sebagai guru sedangkan kerjaan yang diluar tugas guru lebih banyak dilakuninya. apalagi ada gairah utk membuat KTI, ttg , karia pengembangan lainnya yang sudah jelas sangat memakan waktu, biaya dan porsir pikiran. lagi pula kesiapan pemerintah untuk menilai karya pengembangan guru yang objektif belum siap. lebih-lebih didaerah. buntutnya dibuat oleh orang lain dan guru akan menjadi proyek empuk. dan juga pelayanan perlindungan hak atas karya belum ada yang bertanggung jawab. MKSH. ASS.

Masruroh mengatakan...

@sawal : terimakasih atas apresiasinya...
spt apa yg dismpaikan pa Kus, janganlah "buruk rupa cermin dibelah",profesionalitas guru memang bukan pekerjaan ringan, mengubah paradigma baru, mengubah kebiasaan yg telah bertahun-tahun tentu tdk mudah, demikian pula kesiapan tim penilai angka kredit, namun demikian tuntutan profesionalitas harus difahami sbg bagian dr upaya pengkatan layanan pendidikan yg berkualitas. Contoh2 yg bpk sampaikan mmg ada kita jumpai, namun demikian ke depan penilaian jg akan diberikan oleh semua pihak, dan semoga hal itu tdk menyurutkan semangat para gr yg mmg profesional....