Kamis, 20 Januari 2011

Seleksi Kepala SD RSBI

          Dalam Bab XIV, pasal 50 ayat 3, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa Pemerintah Daerah harus mengembangkan sekurang-kurangnya  satu satuan pendidikan menjadi bertaraf internasional. Program nasional yang diamanatkan kepada pemerintah daerah ini masih menjadi masalah yang kontroversial bagi sebagian masyarakat, khususnya terkait pembiayaan yang ditimbulkan dari program yang kita kenal dengan RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional). Namun demikian permasalahan ini masih terus dalam kajian dan perbaikan , terbukti apa yang baru-baru ini dilakukan oleh Kementrian Pendidikan Nasional, dapat dibaca di http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/kemdiknas-uji-publik-biaya-rsbi/.
        Terkait dengan program RSBI  hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah memiliki 5 satuan pendidikan RSBI, yaitu 1 SMKN( 1 Kedungwuni), 2 SMAN( 1 Kajen dan 1 Kedungwuni), dan 2 SMPN(1 Wiradesa dan sedang dalam proses 1 Kajen). Sedangkan untuk jenjang SD, masih dalam kajian dan proses persiapan. 
       Untuk mendukung persiapan SD RSBI tersebut sekaligusnya dipersiapkan penentuan Kepala Sekolahnya. Karena ada sejumlah 520 SDN di Kabupaten Pekalongan, penentuan SD RSBI ternyata tidaklah mudah. Melihat ketentuan RSBI yang tentunya harus memenuhi 8 SNP (Standar nasional Pendidikan) plus prestasi lainnya. Dan ternyata tidak satu pun SD di Kabupaten Pekalongan yang memenuhi standar minimal untuk luas lahan yang sekaligus dilengkapi dengan pemenuhan standar lainnya. Karena itu perlu adanya upaya penataan penggabungan lokasi 2 SD, dan dari sekian SDSN yang ada yang dinilai oleh Tim adalah SD N Pekuncen 1 Wiradesa. 
        Dalam rangka mendukung persiapan SD RSBI tersebut dilakukan seleksi Calon Kepala SD RSBI, yang dilaksanakan kemarin pada hari Rabu dan Kamis, 19-20 Januari 2011. Seleksi ini diikuti oleh perwakilan masing-masing kecamatan 1 orang kepala SD dan khusus dari Wiradesa diikuti oleh 3 wakil. Mereka dipilih oleh tim kecamatan (Kepala UPTD dan para Pengawas). Namun ada 4 kecamatan yang tidak mengirimkn wakilnya dengan berbagai alasan.
       Seleksi ini dilakukan oleh tim Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan,  melalui tes tertulis dan wawancara. Dengan seleksi ini diharapkan terpilihnya calon kepala SD RSBI yang memiliki kompetensi dan kepemimpinan yang mendukung suksesnya SD RSBI. Siapapun nanti yang terpilih adalah  yang terbaik dari semua wakil yang terbaik di tingkat kecamatan. Semoga upaya ini bermanfaat .................
      

2 komentar:

samsudin mengatakan...

Memotivasi saya untuk selalu belajar dan belajar

Mas Oeit mengatakan...

semoga terwujud ....