Kamis, 17 Mei 2012

Istilah Seputar PUG

(MENURUT PERMENDAGRI NO. 67 TAHUN 2011 )

1.  
 Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran, fungsi dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.

2.    
Pengarusutamaan Gender di daerah yang selanjutnya disebut PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi laki dan perempuan.


3.    
Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi bagi  laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan

4.    
Keadilan Gender adalah suatu proses untuk menjadi adil terhadap laki-laki dan perempuan

5.    
Analisis gender adalah proses analisis data gender secara sistematis tentang kondisi laki-laki dan perempuan khususnya berkaitan dengan tingkat akses, partisipasi, kontrol dan perolehan manfaat  dalam proses pembangunan untuk mengungkapkan akar permasalahan terjadinya ketimpangan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.

6.  
 Perencanaan Responsif Gender adalah perencanaan  untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, yang dilakukan melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi, dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki.

7.  
 Anggaran Responsif Gender yang selanjutnya disingkat ARG adalah anggaran yang respon terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki yang tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender

8.    
Gender Budget Statement yang selanjutnya disingkat GBS adalah dokumen yang menginformasikan suatu output kegiatan telah responsif gender terhadap isu gender yang ada, dan/atau suatu biaya telah dialokasikan pada output kegiatan untuk menangani permasalahan kesenjangan gender. 

3 komentar:

Luluk Wulandari mengatakan...

ketidakadilan gender adalah suatu kondisi dimana salah satu pihak baik laki-laki maupun perempuan merasa dimarjinalkan atau dimiskinkan secara sepihak terkait peran sosialnya.ketidakadilan atau ketimpangan gender dapat menimpa baik laki-laki maupun perempuan by Luluk wulandari he3

Luluk Wulandari mengatakan...

dan kesetaraan gender adalah tgg jwb semua pihak tidak hanya para aktivis perempuan saja. agar masy melek gender hendaknya pendidikan gender dimulai dari pendidikan yang paling dasar yaitu sejak SD. sayangnya banyak guru yang belum mengerti konsep gender yang sebenarnya sehingga mereka kebingungan ketika muncul pendidikan berbasis kesetaraan gender. perlu adanya seminar untuk para guru agar mampu mengaplikasikan konsep gender dalam KBM

Masruroh mengatakan...

Thank you....