(MENURUT PERMENDAGRI NO. 67 TAHUN 2011 )
1. Gender
adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran, fungsi dan tanggung
jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah
oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
2. Pengarusutamaan Gender di daerah yang selanjutnya disebut PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi laki dan perempuan.
3. Kesetaraan Gender
adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh
kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan
berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan
4. Keadilan Gender adalah suatu proses untuk menjadi adil terhadap laki-laki dan perempuan
5. Analisis gender
adalah proses analisis data gender secara sistematis tentang kondisi
laki-laki dan perempuan khususnya berkaitan dengan tingkat akses,
partisipasi, kontrol dan perolehan manfaat dalam proses pembangunan
untuk mengungkapkan akar permasalahan terjadinya ketimpangan kedudukan,
fungsi, peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.
6. Perencanaan Responsif Gender adalah
perencanaan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, yang
dilakukan melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan,
potensi, dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki.
7. Anggaran Responsif Gender
yang selanjutnya disingkat ARG adalah anggaran yang respon terhadap
kebutuhan perempuan dan laki-laki yang tujuannya untuk mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender
8. Gender Budget Statement yang
selanjutnya disingkat GBS adalah dokumen yang menginformasikan suatu
output kegiatan telah responsif gender terhadap isu gender yang ada,
dan/atau suatu biaya telah dialokasikan pada output kegiatan untuk
menangani permasalahan kesenjangan gender.
3 komentar:
ketidakadilan gender adalah suatu kondisi dimana salah satu pihak baik laki-laki maupun perempuan merasa dimarjinalkan atau dimiskinkan secara sepihak terkait peran sosialnya.ketidakadilan atau ketimpangan gender dapat menimpa baik laki-laki maupun perempuan by Luluk wulandari he3
dan kesetaraan gender adalah tgg jwb semua pihak tidak hanya para aktivis perempuan saja. agar masy melek gender hendaknya pendidikan gender dimulai dari pendidikan yang paling dasar yaitu sejak SD. sayangnya banyak guru yang belum mengerti konsep gender yang sebenarnya sehingga mereka kebingungan ketika muncul pendidikan berbasis kesetaraan gender. perlu adanya seminar untuk para guru agar mampu mengaplikasikan konsep gender dalam KBM
Thank you....
Posting Komentar