Rabu, 21 September 2011

Perempuan dan Korupsi (SM,21/09/11)


 
Oleh Tri Wahyuni Kurniasih




           KORUPSI di negeri ini telah berada di stadium empat. Sangat membahayakan. Berbagai kasus pun telah terkuak, melibatkan sejumlah petinggi negara, baik yang duduk di DPR maupun di kementerian negara.
Rentetan kasus korupsi itu merupakan salah satu bentuk kejahatan sosial yang merugikan semua pihak dan merusak sendi-sendi kehidupan. Dalam literatur, menurut pakar hukum M Yanuar (2011), kejahatan korupsi yang berhubungan dengan penguasa dapat dikategorikan sebagai political corruption (korupsi politik). Korupsi ini melibatkan para pembuat keputusan dan kebijakan politik yang memiliki kekuasaan membuat undang-undang. Korupsi jenis ini dilakukan secara berjamaah, sistemik dan terorganisasi dengan rapi, sehingga sulit untuk diungkap secara tuntas.

Pelaku korupsi dalam sejarahnya, banyak didominasi oleh kaum lelaki, karena mereka lebih banyak berhubungan langsung dengan kekuasaan, jabatan, dan sejumlah pemegang kebijakan.
Kemudian bagaimana dengan perempuan? Apakah perempuan bisa dikatakan sebagai pemicu munculnya korupsi, atau sebaliknya bisa menjadi penekan tindak pidana korupsi?
Peran Perempuan
World Bank (1999) pernah melakukan riset perihal peran perempuan dalam korupsi. Melalui riset yang dilakukan Development Research Group/Poverty Reduction and Economic Management Network itu, ditemukan kenyataan menurunnya tingkat korupsi bersamaan dengan kian meningkatnya jumlah perempuan di tingkat parlemen nasional. Riset tersebut menjadi pembenar bahwa kaum perempuan banyak berperan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebagai contoh, awal Januari 2011, Dilma Rousseff dilantik sebagai perempuan pertama yang menjadi presiden Brasil. Pertengahan Februari 2011, Brasil mengangkat Martha Rocha sebagai kepala polisi. Perempuan pertama kepala polisi Brasil ini diangkat karena bersih dari korupsi. Akhir Juni 2011, Christine Lagarde menjadi perempuan pertama Ketua Dana Moneter Internasional. Seminggu kemudian, Yingluck Shinawatra terpilih sebagai perempuan pertama Perdana Menteri Thailand (Neta S Pane, 2011).
Para perempuan ini tampil di muka publik dengan memiliki kayakinan dan dedikasi yang tinggi untuk berjuang tanpa pamrih melakukan perubahan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Bagaimana dengan Srikandi-Srikandi Indonesia? Kasus-kasus korupsi kini tengah mendera sejumlah kaum perempuan Indonesia.
Banyak kasus, misalnya, beberapa waktu yang lalu, Artalyta Suryani terlibat dalam kasus penyuapan jaksa Rp 5,9 miliar. Nunun Nurbaeti buron dalam kasus cek perjalanan. Malinda Dee mengeruk dana nasabah Citibank. Mindo Rosalina Manulang terlibat kasus suap proyek Wisma Atlet. Imas Diansari, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Bandung, tertangkap basah menerima suap Rp 200 juta dari Manajer PT Onamba Indonesia Odi Juanda.
Dari 26 anggota DPR yang terlibat kasus cek perjalanan, ada dua perempuan menjadi tersangka, yaitu Ni Luh Mariani Tirtasari dan Engelina Pattiasina. Keduanya menerima suap seusai memilih Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Baru-baru ini, Kemenakertrans juga diguncang korupsi, salah satu tersangka adalah Dharnawati, yang mencoba melakukan suap.
Peran perempuan yang menduduki sejumlah jabatan penting di negeri ini tumbang satu per satu karena terlibat korupsi. Ini menunjukkan bahwa rasa malu sejumlah perempuan telah memudar, tergoda oleh legitnya kue korupsi.
Keterlibatan beberapa perempuan Indonesia dalam kasus-kasus korupsi seakan mematahkan hasil penelitian yang dilakukan World Bank (1999). Perempuan bisa dengan leluasa memegang kontrol dan pengarah bagi laki-laki yang  salah langkah dan salah arah.
Selama ini, perempuan diasumsikan lebih telaten dan lebih kecil kemungkinannya melakukan korupsi. Anggapan tersebut kini tidak sepenuhnya benar. Akses perempuan di dunia publik dan panggung politik baru hadir belakangan.
Kaum laki-laki lebih mendominasi ruang publik. Ketika akses itu dibuka dan perempuan sudah mulai masuk ke ruang publik, mereka ternyata sama rentannya dengan laki-laki.
Fungsi Ganda
Fungsi perempuan ketika menjadi ibu rumah tangga memiliki tanggung jawab moral terhadap anak-anaknya. Bagaimana penilaian dan dampak psikologi seorang anak jika ibunya seorang koruptor? Inilah yang seharusnya menjadi salah satu pertimbangan kaum perempuan agar memiliki rasa malu untuk tidak melakukan korupsi. Selain itu, di lingkungan domestik, perempuan juga bisa berperan mencegah suami berbuat korupsi dengan menunjukkan empati, kasih sayang, dan pengurusan rumah tangga yang baik, yang tak banyak menuntut pemenuhan materi.
Pengikutsertaan perempuan dalam mengatasi korupsi memang lebih bersifat substansial yang jarang diakui dalam bingkai budaya patriarki. Karena itu, konsep pendekatan kultural melalui institusi sosial terkecil, yaitu keluarga, diharapkan bisa mengurangi budaya korupsi.
Peluang bagi perempuan untuk menjadi pelaku korupsi atau sebagai pencegah korupsi, terbuka sama lebarnya. Sebagaimana pernah dikatakan Wakil Ketua KPK, M Jasin, bahwa perempuan pun bisa menjadi pemicu korupsi yang dilakukan suami. (24)

—Tri Wahyuni Kurniasih, pemerhati sosial, tinggal di Yogyakarta.

2 komentar:

Catatan si boy mengatakan...

assalamualaikum....

astaghfirullah....
semoga kita termasuk orang - orang yang dilindungi allah dari segala perbuatan korupsi ya bunda....

Masruroh mengatakan...

mazlatif : ya, Amin.....