Menyikapi berakhirnya Permendiknas 39 tahun 2009 tentang Pemenuhaan Beban Kerja Guru pada Juli 2011 ini dan perlunya Dinas melakukan Redistribusi Guru, tentu akan dapat terlaksana dengan baik kalau ada koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan. Karena itu kami telah melakukan rapat koordinasi Pemetaan Guru, yang telah kami laksanakan untuk jenjang SMA dan SMK pada 9 juni 2011 dan SMP pada 16 juni 2011 yang lalu.
Sebagai tindak lanjut dari rakor tersebut adalah perlunya persamaan persepsi dan kebersamaan. Untuk itu ada beberapa hal yang kita dapati, dan perlunya kebijakan agar Pemetaan Guru dapat dilakukan.
Fakta yang selama ini kita dapati :