Berikut pointers hasil Rapat Evaluasi program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Jawa Tengah bidang PPTK pada bulan Oktober lalu terkait upaya yang dilakukan dalam aspek pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan oleh Dirjen PMPTK Kementerian Pendidikan Nasional terkait dengan Penguatan Program Sertifikasi yang harus ditindak lanjuti oleh Pemprov maupun Pemkab/Pemkot sampai ke tingkat Satuan Pendidikan:
- Pembenahan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan
- Telah diberlakukan standarisasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan oleh karena itu pengelolaan harus dilakukan secara khusus
- Perlu review untuk sinkronisasi TUPOKSI antar SKPD pengampu kepegawaian (ekstern-intern)
- Pendataan dan pemetaan Diktendik secara komprehensif dan dinamis oleh Kanwil/Kandep.
- Penyusunan rencana kerja (renja) yang efektif dan proaktif serta konsolidasi dana yang optimal.
- Pembenahan semua administrasi pendukung pelaksanaan tupoksi guru di sekolah dan pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten/kota (ada Tulis dan Tilas)
- Penyiapan data based di Satminkal (Satuan Administrasi Pangkal)
- Penyiapan loker atau ordner untuk penyimpanan administrasi pendukung di Satminkal.
- Perlu dicermati secara khusus administrasinya, bagi teman guru yang mengajar di luar administrasi pangkalnya untuk memenuhi jam mengajar, sekolah induk harus memiliki semua dokumen administrasinya.
- Jangan terjadi rutinitas , sehingga "permudahan" selalu dilakukan.
- Membuat dafatr nama guru yang lulus sertifikasi dilengkapi dengan konsekuensi rincian tugas yang harus dilakukan
- Optimalisasi pelaksanaan supervisi/pemantauan (dengan instrumen), baik terhadap pelaksanaan tugas pokok maupun tugas tambahan guru
- Model Teaching Clinic diimplementasikan di setiap satuan pendidikan.
- Revitalisasi peran KKG,MGMP,MKKS.K3S.
- Pemerataan pengiriman Diklat/Pelatihan, keharusan menyusun laporan dan diseminasi sederhana di lingkungan kerja masing-masing
- Pelaksanaan "Reward and Punishment" secara konsisten dan konsekuen
- Peraturan menteri PAN dan RB no 16 tahun 2009 tentang jabatan Guru dan Angka Kreditnya secara efektif akan dilaksanakan pada tanggal 1 januari 2013, sehingga ada masa transisi 2 tahun untuk persiapan harus dimanfaatkan secara efektif.
- Beban kerja terbesar akan tertumpu pada Kepala Sekolah,dan secara berturut-turut beban kerja besar juga ada pada Pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Provinsi melaksanakan sosialisasi, pelatihan, fasilitasi pelatihan guru/kepala sekolah/pengawas untuk penulisan karya ilmiah dan penerbitannya serta fasilitasi pembentukan Tim PAK yang baru.
- Hal ini juga harus dilaksanakan din tingkat kabupaten/kota dan sekolah.
- Aspek kritis yang perlu dicermati sejak sekarang dan menjadi hambatan terbesar di kalangan guru, adalah kewajiban melakukan kegiatan pengembangan profesi melalui menulis dan/atau menerbitkan karya ilmiah.
- Guru harus memperoleh bantuan fasilitasi, sehingga tidak "dibiarkan" menghadapi masalah dan memutuskan mencari solusi dengan melanggar regulasi.
- Memfasilitasi untuk dapat diinisiasi penerbitan Jurnal Ilmiah di daerah
- pengembangan profesi berkelanjutan (PTK/PTS, Penulisan Karya Ilmiah) yang dilaksanakan secara profesional /terstandar - memanfaatkan alumni pelatihan provinsi dan nara sumber yang kompeten.
- Melakukan inventarisir nama guru yang berpotensi untuk dilatih menilai pengembangan profesi yang nantinya duduk sebagai Tim PAK di semua tingkatan (Sekolah, Dinas Pendidikan Kab/kota)
- Pemberdayaan peran kelompok kerja KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS.
- Bekerja sama dengan unsur perguruan tinggi (LPTK) unntuk pendampingan.
Demikian beberapa hal yang patut dipersiapkan oleh beberapa pihak yang terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, tampak jelas program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and universal Teacher Upgrading) di 75 kabupaten kota se Indonesia termasuk di Kabupaten Pekalongan sangat bermanfaat dalam mendukung persiapan beberapa hal yang kami sampaikan di atas.
Semoga bapak ibu guru di Kabupaten Pekalongan benar-benar mempersiapkan diri sebagai guru profesional........
10 komentar:
Permisi Bu,numpang tanya yang jadi pertanyaan saya kapan diberlakukan secara efektif " upaya tersebut",lalu bagaimana bentuk/model
"reward n punishment" dari otoritas tsb,serta bagaimanakah indikator(ins
trumennya)untuk menilai/supereva dari serangkaian" upaya tsb ",juga mo
hon dijelaskan "Tulis n Tilas".Terima
kasih Bu atas jawabannya
semoga jurnal pendidikan Pekalongan segera terbit.....
Tidak banyak atau belum mengetahui akan perubahan ini sehingga banyak di antara teman masih pasa tidur menikmati hasil sertifikasi. Masa transisi ini tentu sangat menentukan bagi teman-teman kepala sekolah untuk berbenah berkaitan dengan semakin banyaknya kelengkapan untuk mendukung kenaikan pangkat dan tunjangan sertifikasi. Barankali masih setengah sadar bahwa Januari 2013 masih lama. Padahal jika dihitung, hanya tinggal 4 semester lagi. Dan jika dihitung lagi, bagi teman-teman yang sudah golongan IV/a, paling tidak perlu 3 - 4 karya ilmiah lagi. Golongan III juga perlu dipersiapkan agar nantinya tidak mentok pada golongan III. Di situ tentu banyak teman yang mentok di golongan III/b saja bila persiapannya kurang baik. Kalau sampai hari ini masih tidur, nanti setelah tiba saatnya tentu akan tergagp-gagap. Tentu forum MGMP, MKKS ke depan perlu dikemas sehingga dapat menumbuhkan dan mengembangkan keprofesionalan teman-teman di Kab. Pekalongan. Bagaimana tanggapan teman-teman? Apakah sudah siap terhadap perubahan tahun 2013? Ayo bersiap-siap!!!!!
@Totok JP: Upaya tsb diberlakukan mulai sekarang ttp scr komprehensif semua aturan ketenagaan profesional akan diberlakukan mulai januari 2013 tmsk ttg Permenpan RB no 16/2009.
Unt reward bisa berupa penghargaan yg dpt digunakan unt kenaikan pangkat n pengembangan karir. Punishment bisa berupa tidak dicairkannya tunj profesi, penundaan kenaikan pangkat dll. instrumen sedang disiapkan unt segera disosialisasikan.
Tulis n tilas artinya data tersedia scr akurat, tdk rekayasa....
@Mas Oeit: Mhn doa restunya semoga sebelum akhir tahun ini bisa terbit
@Kayana : Siip...semoga semua dapat melakukan CPD(Continuous Professional Development) atau Pengembangan keprofesian Berkelanjutan melalui kegiatan di kelompok kerja masing-masing (KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS)
saat kami ikut lomba karya ilmiah kemarin juga disampaikan hal serupa. cuma pertanyaan kami bu, bagaimana format dan bentuknya untuk diseminasi hasil pelatihan atau karya ilmeih dilakukan shg dapat dinilai sebagai nilai pak kedepan, terima kasih
@Sugeng: format dan bentuk diseminasi hasil pelatihan minimal dilakukan di MGMP dan sekolah Bapak, kalau diperlukan bapak juga akan kami rekomendsikan untuk menjadi nara sumber di kelompok kerja lainnya. Sedang untuk karya ilmiah agar dapat dinilai sebagai nilai pak kedepan, tinggal Bapak ajukan saja bersamaan dengan Dupak saat mengajukan kenaikan pangkat tentu saja dengan mempertimbangkan jumlah poinnya memenuhi tuntutan. Selanjutnya tim penilai akan memberi balasan/surat pemberitahuan apabila karya publikasiilmiah Bapak sudah memenuhi atau belum.
hasil dari undangan sosialisasi sertifikasi guru tahun 2011, mau diposting kapan Bu?
undangan tertanggal 1 desember 2010 dari Kemendiknas dirjen PMPTK No. 21223/F/LL/2010.
kami sudah menunggu hasilnya, terima kasih....
tindak lanjut undangan dirjen pmptk kemendiknas no.21223/F/LL/2010 ttg sertifikasi 2011 gmana Bu? akan dipublish kapan?
@Fredy : insya Allah kami akan sosialisasikan pada bulan januari pak....
sy akan tulis di blog sy nanti ....
Posting Komentar