Rabu, 11 Agustus 2010

Penggunaan Pakaian Dinas

        Dalam rangka lebih memberdayakan produk-produk industri kecil dan menengah di Kabupaten Pekalongan, khususnya produk tenun Palekat/lurik dan Batik khas Pekalongan, maka diterbitkanlah Surat Edaran Bupati Pekalongan No 025/740 tanggal 9 Agustus 2010, tentang Penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
       Dari  Surat Edaran itu yang berlaku efektif minggu ini, atau mulai tanggal 11 Agustus 2010, tersurat bahwa pakaian linmas tidak kita pakai lagi pada hari Senin, tetapi akan berubah menjadi : Keki (Senin-Selasa), Tenun Lurik (Rabu), Batik (Kamis-Jum'at), pakaian OR(Jumat) dan Tenun Palekat(Sabtu). Selengkapnya surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, dapat klik DISINI.
   
;   Untuk teman-teman di sekolah, sayang ya seragam Linmas (ijo)  baru buat sekarang sudah tidak dipakai lagi........ dan sekarang harus buat baju baru tenun lurik, khususnya produk Kabupaten Pekalongan yang banyak diproduksi di desa Pakumbulan Buaran Pekalongan, Pekajangan atau di daerah Buaran lainnya.

14 komentar:

Kusyardi mengatakan...

Terima kasih infonya. Maaf, link downloadnya kok tidak bisa diklik bu?

Masruroh mengatakan...

Sekarang dicoba lagi sdh bisa kan..... pas Bapak coba tadi memang belum sempat nyecan n ngelink....skrg sdh...

guru kelas mengatakan...

Untuk guru, PSH tetep nggak dipakai, bu?

Forum Guru Pekalongan mengatakan...

kain lurik dapat jatah apa harus beli sendiri bu?

Forum Guru Pekalongan mengatakan...

kain lurik dapat jatah apa harus beli sendiri bu?

Masruroh mengatakan...

@GK: Sudah tidak bu/pak! Menurut aturan pemda PSH dipakai unt acr resmi tertentu spt Rapat Paripurna atau menemui tamu kenegaraan
@FGP: Wah pak/bu sptnya beli sendiri tu ...spt ketentuan saat batik atau tenun palekat, ya scr bertahap lah ...

Unknown mengatakan...

gimana ya bu solusinya ?
pengunaan pakaian seragam tidak harus frontal kan bu ....?
di sekolah saya yg baru di tempat terpencil dg siswa yg hanya 62 anak sementara ada 6 orang guru WB.
kalau dipaksakan pengunaan pakaian dinas spt itu ya kasihan juga utuk penggadaannya. sementara pihak sekolah belum mampu tuk mengadakan.

Unknown mengatakan...

gimana solusinya bu ...?
penggunaan pakaian dinas tidak harus frontal sekaligus khan bu ...?(bisa mnyesuikan) terutama yang pakaian lurik.
sebab di sekolah kami yang baru sekolah kecil ditempat terpencil punya 7 orang tenaga (wb/tanpa status) klw harus pakai kan kasihan sementara pihak sekolah belum mampu (siswanya hanya 62).
boleh kan sementara menggunakan pakaian yg telah ada ...?

M Mursyid PW mengatakan...

Padahal belum genap setahun pakaian linmas yang baru saya jahitkan. Tapi gak pa pa, aturan tetap harus ditegakkan.
Selamat menunaikan puasa ramadhan. Semoga puasa kita tahun ini lebih berkualitas dari tahun2 sebelumnya.

totokjp mengatakan...

terimakasih infonya Bu, maaf baru belajar othak athik bikin blogg

Masruroh mengatakan...

ok...selamat belajar kalau perlu tutorial bisa dg Pak Mursyid,tu pak Kusyardi blog nya skrg tambah bagus....jg gr2 yg lain...

Unknown mengatakan...

Hari di mana komentar ini dibuat, saya pergi ke Kantor Dindik, tepatnya di ruang PPTK di mana Ibu berkreativitas di Kantor. Rencananya saya akan menyerahkan data tenaga honorer milik saya kepada Pak Sugeng bersama kawan-kawan dari SMP 2 Wonokerto. Dalam jeda waktu menunggu Pak Sugeng sebelum apel pagi, saya tertarik membaca surat di papan pengumuman. Ya, aturan memakai busana dinas baru di Kota Santri. Bapak Saya dulu waktu jadi Kepala SD juga memakainya. Apakah ini bentuk dari Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) terhadap Sang Kekasih "Lurik" yang lama tidak berjumpa? Ataukah kebijakan ini salah satu bentuk dari kearifan lokal (local wisdom) terhadap hasil mahakarya corak lurik khas kota santri? Menurut saya,-kalau saya diijinkan menggunakan istilah- untuk nguri-nguri kabudayan Kabupaten Pekalongan, dan tentu saja guna meningkatkan pendapatan perajin busana di Kabupaten tercinta ini. Pada akhirnya saya suka lurik. Insya Allah saya akan segera mengenakan busana lurik seperti yang dikenakan Bapak saya dulu sewaktu berdinas di SD Rowoyoso 3 tahun 80-an. Oya Bu, saya ucapkan terimakasih atas informasi Ibu di blog ini tentang pemetaan data tenaga honorer. Sangat bermanfaat informasi tersebut bagi saya dan kawan-kawan yang biasa mengupdate informasi dari blog Ibu.

Masruroh mengatakan...

Ya pak mujib benar apa yg bapak sampaikan.....salah satunya dlm rangka mengembangkan budaya/produk lokal....
oya pak unt pendataan kami hrs cek dg data NUPTK yg temen2 Bp miliki, tlg smpkn pd mereka ada yg tdk sama dg data yg dilampirkan dg tmt yg ada pd NUPTK shg dg terpaksa kami hrs batalkan....

SUJARWANTO mengatakan...

Apa pun untuk kemajuan Kab Pekalongan kita dukung. Cobalah kain lurik, batik, palekat diberlakukan untuk siswa dari SD -- SMA sehingga kerajinan tekstil yang merupakan potensi unggulan Pekalongan dapat berkembang dan secara otomatis PAD dan kesejahteraan masyarakat meningkat.