Kamis, 25 Februari 2010

SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU 2010


SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2010

    Dalam  rangka mensosialisasikan program sertifikasi guru dalaam jabatan tahun 2010 serta menyamakan persepsi tentang pelaksanaan program, mekanisme  dan teknik penyusunan portofolio ,Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan melalui Bidang   PPTK (Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Guru dalam Jabatan  pada hari Rabu, 24 Pebruari 2010 bertempat di GPU Kajen, mulai pukul 8.00 sd 12,00.
    Kegiatan ini dihadiri oleh 677 calon peserta sertifikasi guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK baik negeri maupun swasta , berkualifikasi S1 maupun Non-S1. Penetapan jumlah kuota dilakukan oleh pemerintah pusat dan ditingkat provinsi difasilitasi oleh LPMP Jawa Tengah. Dari kuota 677 untuk Dikdas 577 dan Dikmen 100, selanjutnya untuk Dikdas S1 dan Non S1 dengan perbandingan 40:60, namun untuk Dikmen 75:25, karena kita tahu kualifikasi S1 bagi Dikdas khususnya guru TK/SD masih sangat rendah.Prinsip penetapan peserta dilakukan secara objektif, terbuka dan akuntabel, karena itu kami siap menerima konfirmasi dan ceking data yang masuk yang kami terima dari UPT maupun satuan pendidikan SMP/SMA/SMK, yang sudah kami edarkan sejak Desember 2009. Perbaikan masih memungkinkan sampai dengan dicetaknya Form A! cetak oleh LPMP.
    
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Pekalongan Drs. H. Tri Panji Irianto, MM. Dalam sambutan pengarahan nya ditekankan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalitas guru disamping kesejahteraan yang akan diperolh melalui pross sertifikasi yaitu tunjangan profesi sebesar satu kali gaji. Indikator keberhasilannya tentu saja adalah meningkatnya  kualitas guru dalam mendisain pembelajaran di kelas yang berujung pada meningkatnya mutu hasil belajar peserta didik. Kabid PPTK(saya) dan Kasi PPTK Dikmen Sugeng, memberikan materi tentang dasar-dasar proses sertifikasi, cara penetapan dan penyusunan portofolio serta bagaimana proses sertifikasi ini akan berlaanjut dan harapan pasca sertifikasi. 

Selamat menyusun portofolio bagi para peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2010, diharapkan menyajikan bukti fisik yang sebenarnya dengan mengedepankan kejujuran.Karena hakekat profesional adalah kejujuran pada profesi dngan terus menerus berupaya mengembangkan. Apabila didapati ketidakjujuran dalam lampiran bukti fisik akan dapat merugikan guru yang bersangkutan, terkena DISKUALIFIKASI dan dicoret sebaagai peserta.

Pedoman penyusunan portofolio bisa klik di SINI.

5 komentar:

M Mursyid PW mengatakan...

Thanks for putting a link to my blog, but it seems that the address target needs correction. Could you please recheck and make revision on it?
By the way, you've made a considerable progress in blogging. Congratulation and keep writing!

Masruroh mengatakan...

Oya..sorry..i'll make revision on it, and thanks for your appreciation, really I want to learn much from you...

Wegig Arissanto mengatakan...

ada tidak sertikasi untuk tenaga kependidikan seperti staf UPT pendidikan dan staf dindik

Masruroh mengatakan...

Sertifikasi adalah proses untuk mendapat pengakuan keahlian setelah seseorang mengikuti uji kompetensi sesuai bidang keahliannya.... Jadi Sertifikat keahlian menjadi bukti bahwa pemegangnya scr bertanggungjwb dpt menunjukkan keahlian profesional di bidangnya. Untuk staf UPT atau Dindik tidak ada Sertifikasi Staf, adanya kalau ditugasi atasan/tdk wajib adalah Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang , yang berguna kalau menjadi panitia Pengadaan Barang/Jasa agar memahami proses pengadaan barang/jasa yg berasal dr dana APBN/APBD yg dilaksanakan dg pelelangan umum sesuai keppres 80 th 2003 .

Sumanta mengatakan...

Mau ngasih tunjangan aja pake ribet yaa, pake sertifikasi segala. Coba lihat di Departemen lain semisal Depku tunjangan langsung aja ngglinding tanpa ribet kaya kau kasih tunjangan ke guru, mungkin gak ikhlas kali yaa negara ini. Protes dong buk ...