Kamis, 31 Maret 2011

SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU 2011

        Sesuai dengan acara yang kami rencanakan, Sosialisasi Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan tahun 2011 dapat kami laksanakan selama 3 hari di Aula SMK N 1 Kedungwuni. Hari pertama dan kedua, Selasa-Rabu tanggal 29-30 Maret 2011, dihadiri oleh 550 guru SD, dan sisanya pada hari ke 3, Kamis, 31 Maret 2011 unyuk guru TK, SDLB, SMP, SMA, dan SMK.
        Acara Sosialisasi ini diisi dengan urutan acara : pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Laporan Panitia, Sambutan Pengarahan Kepala Dinas, Sosialisasi Kebijakan & Mekanisme Sertifikasi Guru tahun 2011 oleh Kabid PPTK, Penjelasan Teknis pengisian form A 0, Pengisian A0, Menyanyikan lagu Padamu Negeri, Doa Penutup.
        Sebagaimana yang disampaikan dalam laporan panitia tujuan acara ini adalah memberikan informasi dan menyamakan persepsi tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2011. Karena itu informasi yang kami sampaikan tentang kebijakan dan mekanisme sertifikasi guru tahun 2011 ini tidak lepas dan sangat terkait juga dengan segala kebijakan tentang profesionalitas guru: Kualifikasi, Kompetensi, PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), Permenpan RB 18/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Ya karena Sertifikasi guru adalah proses mendapatkan Sertifikat pendidik sebagai bentuk legal formal bahwa pemegang sertifikat adalah guru profesional, Sebagai tenaga profesiomal yang memiliki kompetensi yang ditentukan tentu output yang dihasilkan berkualitas. Karena itu guru profesional harus memahami benar akan tuntutan tugasnya kini.
      Kebijakan dan mekanisme Sertifikasi Guru tahun 2011 memiliki beberapa perbedaan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.Perbedaan itu adalah pada kuota dua jalur yaitu Portofolio dan PLPG. Kalau sebelumnya semua peserta harus melalui Portofolio dulu, dan apabila tidak lulus baru mengikuti PLPG. Dan kini peserta PF hanya dibatasi 1% dan sisanya langsung mengikuti PLPG. Kebijakan ini diambil karena hasil penelitian terhadap penguasaan empat kompetensi pada para guru peserta sertifikasi guru tahun 2009 ternyata menunjukkan hasil yang lebih signifikan bagi para peserta yang melalui jalur PLPG dibanding dengan yang hanya mengikuti jalur PF yang sebagian besar tidak meningkat bahkan menurun.
       Dan untuk yang mengambil jalur PF akan dilakukan seleksi awal secara onlinedi ICT Centre terdekat. Dan bagi yang lulus baru bisa mengumpulkan PFnya untuk dinilaioleh tim asesor. Dan yang PF-nya lulus akan mendapatkan  sertifikat pendidik dan yang tidak lulus harus mengikuti PLPG.
      Setelah para peserta mendapatkan informasi tentang kebijakan dan mekanisme Sertifikasi Guru tahun ini dan diminta untuk mengisi form A0 sesuai dengan data dukung yang dimiliki ternyata didapati yang tidak sesuai dengan data awal yang disampaikan. Seperti didapati yang memiliki masa kerja kurang dari 6 tahun, dan ijazah S1 belum diterima namun ybs didata dalam kelompok S1. Sehingga mereka harus mengundurkan diri dari keikutsertaannya tahun ini.  Juga ada beberapa yang tidak memiliki kesiapan untuk mengikuti PLPG. Untuk itu segera kami ganti dengan calon peserta yang memenuhi persyaratan pada data di bawahnya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ditentukan dalam pedoman penetapan peserta.

Selamat kepada para peserta semoga benar-benar menyiapkan diri menjadi guru profesional, sehingga bisa lulus dalam PF atau PLPG nanti. Dan utamanya tentunya dapat terus memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas sebagai bukti profesional........

11 komentar:

Zulmasri mengatakan...

Dengan embel-embel "guru sertifikasi", saya melihat adanya beberapa peningkatan, terutama berkaitan dg administrasi/perangkat guru ybs di tempat saya mengajar. Setuju atau tidak setuju "pemaksaan" via sertifikasi ada baiknya juga. Mudah-mudahan ke depannya "pemaksaan" itu berubah menjadi kesadaran dan kreativitas guru dalam pengajaran

mas feny mengatakan...

Maaf bu mas feny nongol lagi, saya mo tanya bu..... pertanyaan saya ada 2 bu... 1. bagaimana dengan peserta sertifikasi yang ijazahnya tidak sesuai dengan jenjang mengajarnya, misalnya guru SD tetapi ijazahnya Sarjana hukum atau guru SD tetapi ijazahnya Sarjana ekonomi. apakah tetap dapat mengikuti persyaratan sertifikasi tahap berikutnya yaitu PLPG, 2. bagaimana dengan guru - guru mapel seperti olahraga ataupun B Inggris apakah bisa mendapatkan kuota sertifikasi karena yang saya lihat banyak guru - guru mapel yang belum mengikuti sertifikasi dan yang diperhatikan hanya guru kelas & Agama. matur nuwun atas infone.................

Anonim mengatakan...

Yang sudah lulus sertifikasi (PF atau PLPG), ayo bersama tunjukkan sebagai guru "pro-fe-si-o-nal"!!! tingkatkan kualitas "pem-be-la-jar-an"!!!sehingga berdampak kepada mutu "pen-di-dik-an"!!!demi sebuah bangsa yang "ber-mar-ta-bat"!!!

Masruroh mengatakan...

@Zul &Anonim : Amin... Setuju banget...

@Mas Feny :
1)Sesuai peraturan yg ada bagi guru dalam jabatan miss match (kualifikasi tdk sesuai bidang tugas) dibeikan kesempatan untuk sertifikasi sesuai bidang tugasnya, artinya dimaafkan dan selanjutnya istiqomah dg 'Sertifikat pendidik' yg dimilikinya. Tentunya tidak berlaku untuk guru pasca 2005.

2)Tidak ada pebedaan kesempatan baik untuk guru kelas atau mapel, asal memenuhi persyaratan yg ditetapkan pasti bisa. Maslahnya guru penjas banyak yg belum S1, dan guru bhs inggris kebanyakan tmt pasca 2005......

TBL BLOGGER mengatakan...

Bu,saya guru Ekonomi SMAN 1 Kesesi sementara ini saya mendapatkan 15 jam mengajar.Sampai hari ini saya berusaha mencari tambahan jam di sekolah lain,namun kenyataannya banyak juga yang punya masalah sama.
Bgmna Dindik menyikapi hal ini?
Apabila benar-benar sudah overload,apa yang harus kami lakukan?
Maturnuwun....

Masruroh mengatakan...

@TBL : Perlu diketahui salah satu dampak Sertifikasi Guru dan dg diterbitkannya PP 74/2008 adalah agar dilakukan redistribusi n pemetaan kebutuhan guru sesuai kebutuhan. Karena itu seandainya overload, itu artinya kita tdk akan membuka formasi cpns untuk mapel tsb.

TBL BLOGGER mengatakan...

...kemudian apa yg harus kami lakukan seandainya belum juga dapat memenuhi 24 jam?maturnuwun...

Masruroh mengatakan...

Sesuai aturan tdk berhak menerima tunjanagan profesi>>>>
Untuk itu perlu melakukan banyak koordinasi melalui MKKS dan MGMP untuk mendapatkan tempat rangkap tugas untuk selanjutnya mengajukan SK Kadindik

Unknown mengatakan...

saya sudah menerima Formulir A0 kuota SMA-NonPNS-41 An.Muhamadong NUPTK : 3042-7496-5320-0003 dan ternyata saya adalah salah satu dari korban akibat penjaringan sertifikasi online dan dinyatakan tidak lolos ...... mohon penjelasannya dan bantuannya ..? terima kasih..

Masruroh mengatakan...

@mahmed : Bapak jelas tidak bisa ikut kuota tahun ini, krn proses sergur sdh msk tahap di LPTk, penetapan peserta tlah selesai. Saran saya segera Bapak cek n update data NUPTK Bapak ke Dinas Pendidikan agar tidak kelewat lagi untuk kuota 2012. Krn kuota 2012 akan terkunci data penetapan pesertanya pada bulan September tahun ini.

Anonim mengatakan...

Assalamualaikum Wr, Wb.
I am a student of STIKAP salute to Mrs. Hj. Siti Masruroh that as a lecturer in English STIKAP and Head Tendik. From your description about my teacher performance appraisal was pleased to hear that, because of the assessment can also improve the professional teacher, so expect an increase of students.
So much from me, sorry.
Wassalamu'alaikum Wr, Wb.

(Syakiroh, Student STIKAP TAA Smt. II)