Selasa, 08 Maret 2011

Rakor PPTK : Uji Publik Peserta Sertifikasi 2011

         Senin, 7 Maret 2011, kami mengundang semua Kepala UPTD dan Pengurus MKKS SMP/SMA/SMK se Kabupaten Pekalongan untuk menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan dan tugas yang kami tangani pada tahun 2011 ini, yaitu :
1. Sertifikasi Guru 2011, termasuk masalah Tunjangan profesi, beban kerja guru, redistribusi guru dan pengawasannya
2. Pelaksanaan Lomba Guru/KS/PS Berprestasi 2011
3. Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun 2011
4. Program peningkatan kualifikasi guru melalui PPKHB
5. Pengembangan Karir Guru : PAK dan PKB
Penjelasan untuk masing-masing poin di atas dapat kami uraikan sebagai berikut:

I. Sertifikasi Guru 2011
   - Kami sampaikan daftar sementara peserta Sertifikasi Guru tahun 2011 untuk selanjutnya dapat dicek kesesuaian dengan data yang telah kami terima dan telah diveifikasi. Namun tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan input atau laporan data yang kami terima seperti, sudah S1  tapi di laporan data yang kami terima masih D2, atau sudah ikut Sertifikasi tahun lalu namun dilaporkan belum, karena pemahamannya belum menerima TPG, dlsb. Untuk itu kami minta Ka UPT dan Ka SMP/SMA/SMK untuk mengecek ulang daftar sementara tersebut. Perbaikan data atau komplain kami terima sampai dengan tanggal 12 Maret 2011, di UPT masing-masing atau ke bidang PPTK. Karena ini daftar sementara maka daftar peserta tetap akan diupdate setelah ada beberapa koreksi. Jadi bisa saja yang sekarang belum muncul karena ada kekeliruan input data, dapat dimunculkan pada penetapan nanti atau juga sebaliknya karena keterbatasan kuota per jenjang usulan dapat ikut tahun yang akan datang.
  -  Selanjutnya setelah kami lakukan perbaikan atas kroscek di atas, kami cetak form A0 dan para peserta akam kami undang untuk melengkapi formulir pada  akhir Maret 2011 bertempat di SMK N 1 Kedungwuni juga menerima penjelasan lebih lanjut terkait proses Sertifikasi Guru 2011, termasuk jalur PF atau PLPG (tunggu undangan sekaligus sebagai pengumuman daftar peserta tetap).
 - Terkait dengan PP 74 /2008 tentang Guru , pasal 15 (Tunjangan Profesi diberikan bagi guru yang memenuhi beberapa persyaratan) maka Inspektorat Kabupaten Pekalongan akan melakukan pemeriksaan dan pembinaan dalam agenda rutinnya termasuk masalah sertifikasi guru dan tunjangan profesinya. Untuk itu KSmenyiapkan data dukung seperti : Daftar guru bersertifikat dan foto kopi sertifikt pendidiknya, SK Pembagian Tugas berdasar KTSPnya, Dokumen KTSP, SK atau surat tugas pemenuhan beban wajib bagi guru, Surat tugas pembina ekstrakurikuler.
- Sehubungan dengan berakhirnya Permendiknas 39/2009 tentang Pemenuhan beban wajib guru, maka pada bulan Juli 2011 pemberian TPG sesuai dengan PP 74/2008. Untuk itu Redistribusi guru harus dilakukan, bagi sekolah yang memiliki kelebihan guru harus melapor kepada Dinas Pendidikan untuk selanjutnya dimutasi di satuan pendidikan yang kekurangan guru. Atau guru/KS/PS melakukan koordinasi untuk pemenuhan jam wajib di sekolah lain.
-  Dalam rangka tertib administrasi kepegawaian  KaUPT dimohon tidak melakukan mutasi sebelum berkonsultasi ke Dinas Pendidikan dan SK definitif dikeluarkan.

 2. Pelaksanaan Lomba Guru/KS/PS Berprestasi 2011
 - Dalam rangka mendukung dan memotivasi peningkatan kinerja guru, maka seluruh warga sekolah wajib memotivasi diri dan lingkungan kerja untuk melakukan pengembangan diri, melakukan kegiatan publikasi ilmiah dan karya inovatif'
-  Motivasi keikut sertaan pada lomba berprestasi agar terus ditingkatkan, kesulitan pada syarat membuat karya ilmiah kini sudah menjadi bagian dari tugas guru, karena itu menjadi tugas bersama KS dan PS untuk terus memotivasi para guru untuk mau berpartisipasi pada lomba-lomba yang mendukung seperti lomba keberhasilan guru, lomba PTK, lomba pembuatan media pembelajaran, dll.
-  Sesuai dengan panduan lomba agar setiap satuan pendidikan melakukan seleksi dan memberikan penghargaan pada guru berprestasi di lingkungan satuan pendidikan masing-masing pada tanggal 2 Mei 2011, dan melaporkan ke Dinas Pendidikan sesuai format yang disediakan.
3. Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun 2011
-   Pada tahun 2011 ini akan dilaksanakan PKKS/ME untuk periode ke dua bagi KS yang telah mengikutinya pada tahun 2007/2008 lalu dan PKKS/ME I bagi KS yang dilantik pada tahun 2007. Direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli-September 2011. Dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan kebutuhan KS yang pelaksanaan seleksi KSnya akan diadakan pada Nopember-Desember 2011. Sehingga hasil PKKS/ME nanti disampaikan pada Jan-Juni 2012 dalam bentuk SK Pembebasan Tugas Tambahan atau pemberian tugas untuk periode berikutnya.
4. Program peningkatan kualifikasi guru melalui PPKHB
-   Tuntutan kualifikasi bagi guru kini adalah S1/D IV.  Karena itu kebijakan pemerintah bagi guru dalam jabatan dengan program S1 melalui PPKHB dengan konversi SKS harus dimanfaatkan sebaik-baiknya hingga tahun 2013. Sampai saat ini Kabupaten Pekalongan  telah melakukan fasilitasi dengan
     1) UMP untuk jurusan PGSD sejumlah :
         *Angkatan I (2009)    = 125 guru dan telah lulus 123
         *Angkatan II (2010)   =  36  guru dan telah lulus 22 (belum wisuda), sisanya sedang ujian skripsi
         *Angkatan  III (2011) =  159 guru , baru proses pendaftaran dan sedang penilaian Portopolio
     2)  UNSIL untuk jurusan Penjaskesrek :
         *Angkatan I (2010)     =   93 guru, sebagian proses persiapan ujian skripsi
         *Angkatan II(2011)    =    86 guru dalam proses penyusunan Portopolio
-   Untuk guru TK, tahun lalu hanya ada 4 orang pendaftar dan digabung dengan Kota Pekalongan dan tahun ini pun hanya ada 12 guru yang berminat, jadi kita akan gabungkan dengan Kota Pekalongan kembali karena syarat minimal untuk bisa diselenggarakan dalam satu pokjar adah 35.
- Untuk guru-guru SMP yang belum S1 ternyata juga masih ada, kurang lebih 50 an orang dari berbagai jurusan mata pelajaran. Untuk itu tahun ini kita akan upayakan untuk bisa memenuhi kualiifikasinya melalui program PPKHB dengan UNS. Karena itu kami berharap semua KS dapat memberikan data gurunya yang telah termotivasi untuk bisa mengikuti program ini.

5. Pengembangan Karir Guru : PAK dan PKB
-  Dalam 2 tahun ini diharapkan semua pihak terkait (KaUPT, KS dan PS)  untuk mensosialisasikan tentang aturan baru tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2013. Untuk itu wajib hukumnya bagi setiap guru, KS dan PS untuk memahami aturan pelaksanaan tugasnya dan mekanisme pengajuan kenaikan pangkatnya. (Beberapa tulisan saya tentang PAK ada di blog ini)
- Guru diwajibkan pula melakukan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dalam upaya peningkatan kompetensi dan profesionalitasnya sehingga senantiasa dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Demikian beberapa hal yang kami sampaikan dalam rapat koordinasi lalu  untuk bisa menjadi perhatian dan ditindak lanjuti.

11 komentar:

Anonim mengatakan...

terima kasih Ibu, informasimya sangat bermanfaat bagi kami ...

Aji Suryo Sumanto mengatakan...

thank you Mom.......

Busyairi HD mengatakan...

Terimakasih atas informasinya buk, hanya saja dimana saya bisa melihat daftar sementara peserta serifikasi itu ya buk..?

Zulmasri mengatakan...

Terima kasih Bu. Lima paket informasi yang amat bermanfaat bagi guru, kepala sekolah, serta pengawas. Insya Allah segera kami tindaklanjuti.

Masruroh mengatakan...

@All : thanks....
@Busyairi : untuk tk/sd di upt msg2 n smp/a/k di kaek msg2

Anonim mengatakan...

Ass...
trimakasih banyak atas informasinya,
mhn info, apa sdh ada juknis untuk lomba guru/ks berprestasi th 2011 ini?
Wass...

SDN TONGAS WETAN 1 KEC. TONGAS KAB. PROBOLINGGO mengatakan...

Ass...
trimakasih banyak atas informasinya,
mhn info, apa sdh ada juknis untuk lomba guru/ks berprestasi th 2011 ini?
Wass...

Masruroh mengatakan...

Juknis untuk lomba guru berprestasi 2011 masih mengacu tahun lalu dan sudah kami kirim ke upt pend kec dan ka smp/a/k. Mohon partisipasinya.....

dewi mengatakan...

matur nwn nggih infone

Unknown mengatakan...

Terima kasih atas infonya

MAS OEIT mengatakan...

KOK TIDAK DI UPLOUD AJA BU...