Rabu, 24 Oktober 2012

Pelatihan SPA Berbasis SBA


            Pada Senin hingga Kamis, 1-4 Oktober 2012 yang lalu saya mengikuti kegiatan Pelatihan Sistem Perlindungan Anak Berdasis SBA(System Building Approach) Angkatan II, yang bertempat        di Hotel Plaza, Jl. Setiabudi 101-103 Semarang. Peserta kegiatan ini adalah Perwakilan Instansi yang menangani Pemberdayaan Perempuan dan Bappeda 18 Kabupaten/Kota ex Kars. Pekalongan dan Surakarta, Dinas Badan dan LSM peduli Anak Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
                       
Pelaksanaan pelatihan sangat menarik karena para fasilitator telah dilatih oleh Tim Nasional yang didisain dengan model pelatihan yang dikembangkan oleh USAID. Sehingga modul yag telah disusun juga disesuaikan dengan praktek dan diskusi yang aktif dan peserta dapat menggali dari permasalahan yang dihadapi.



§  Narasumber berasal dari : 
ü  Asdep Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jawa Tengah
ü  Kementrian PP dan PA (Asdep PA dan ABK)
ü  Bappeda Provinsi Jawa Tengah
                  ü  Fasilitator SBA
 Ada banyak sumber hukum yang digunakan dan sekaligus menjadi dasar dalam kegiatan ini seperti :
UU No 4 th 1979 tentang Kesejahteraan Anak
b.    UU No 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak
c.    UU No 3 th 1997 tentang Pengadilan Anak yg telah direvisi dg UU No 11 th 20121 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
d.    UU No 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
e.    UU No 11 th 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Karena itu tujuan yang diharapkan adalah :
a.    Membangun dan meningkatkan pemahaman tentang peningkatan perlindungan anak dengan pendekatan system
b.    Menyusun rencana tindak lanjut peningkatan perlindungan anak dengan pendekatan sistem


 Untuk itu materi dalam pelatihan ini adalah :
a1.   Konvensi Hak Anak (KHA) dan UU No 23 th 2002
b2.   Pengantar Pendekatan Sistem
c3.   Komponen Utama Sistem Perlindungan Anak
-       Hukum dan Kebijakan
-       Sistem kesejahteraan social
-       Sistem peradilan
-       Perubahan Perilaku
-       Data dan Informasi
d4.  Peta Pelaksanaan Perlindungan Anak
  
Semoga harapan ke depan dapat terwujud sistem perlindungan anak dengan hasil pelatihan sbb:

1.  Tersusunnya Rencana Tindak Lanjut peningkatan perlindungan anak dengan pendekatan system di tingkat provinsi
2.  Tersusunnya Rencana Tindak Lanjut peningkatan perlindungan anak dengan pendekatan system di tingkat Kab/kota.


 Yang terkesandari pelatihan ini juga, saya bisa terlilih menjadi peserta teraktif, hmmmm mungkin karena saya selalu bertanya dalam setiap sesi juga menjadi wakil pembicara dalam tugas kelompok ya....
oya kelompok kami pun mendapat penghargaan lagu yel-yel penyemangat terbaik, yang liriknya ditulis oleh bu Agustina dari Kota Pekalongan dengan lagu 'Kuambil buluh sebatang....." (apa ya judul lagunya...lupa), dengan syair yang diubah disesuaikan materi pelatihan tentang SPA.




Tidak ada komentar: