Minggu, 30 Agustus 2009

PPKHB bagi Guru dalam Jabatan

PPKHB , Bagaimana nih..

Setelah menerima sosialisasi banyak teman-teman guru bingung apak sih keuntungan program ini?

Yang harus difahami :
1. Program ini diperuntukkan bagi guru dalam jabatan
2. Masa kerja dan prestasi kerja dapat mengurangi beban kredit SKS yang harus ditempuh di perguruan tinggi
3. Program ini diluncurkan oleh depdiknas dalam rangka mempercepat kualifikasi guru, sesuai amanat UU Guru dan Dosen diharapkan tahun 2014 bisa tuntas
4. Hanya ada beberapa Perguruan Tinggi yang ditunjuk untuk melayani program ini sesuai Kepmendiknas no. 15 th 2009
5. Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sesuai dengan tugas dan fungsi memfasilitasi dan telah berkoordinasi dengan Forum FPTK di Jateng mendapatkan LPTK Mitra yaitu : untuk program Penjas dengan UNS, PGSD dg Universitas Muh Purwokerto dan PAUD/TK dg IKIP Veteran Semarang

Masalah pembiayaan bagaimana ?


Sepenuhnya ketentuan biaya ditentukan oleh masing-masing LPTK.
Dalam waktu dekat akan ada sosialisasi tentang pembiayan dari msg2 LPTK.

Kalau dibandingkan dg UT?
Jelas lebih murah UT karena model pembelajarannya mandiri, tetapi UT tidak ditunjuk unt program PPKHB ini, jadi bagi guru yang masa kerja masih sedikit mungkin bisa ambil di UT, namun bagi guru yang memiliki masa kerja lebih lama dapat memanfaatkan program ini sehingga waktu tempuh kuliah dapat lebih cepat tentunya.

Proses pembelajaran dalam program PPKHB ini dengan 'Dual Mode', ada tatap muka/termediasi di kampus atau di pusat2 kegiatan (KKG,MGMP, LPMP, P4TK atau tempat lain yg direkomendasi)dan belajar mandiri dg tutorial dan belajar mandiri tanpa tutorial.

Buku Panduan PPKHB bisa klik di SINI.
Penyusunan Portofolio bisa klik di SINI.
Peraturan tentang PPKHB klik di SINI.
Daftar LPTK PPKHB klik di SINI.

43 komentar:

Anonim mengatakan...

PPKHB (Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar)?!
Info menarik buat para guru dengan masa kerja lama yang terganjal sertifikasinya karena belum berijazah S1.
O ya Ibu, beberapa guru yang telah bersertikasi pun kini sedang gelisah karena konon yang dimaksud beban mengajar minimal 24 jam adalah mengajar sesuai dengan disiplin ilmu (ijazah) yang dimiliki. Untuk memenuhi asal biar 24 jam saja, beberapa sekolah mengalami kesulitan. (Untung ini tidak terjadi di sekolah kami) Mohon klarifikasi.

Masruroh mengatakan...

Ya itulah dampak dr PP 74/2008, krn guru dituntut profesional maka hasil penghitungan beban kerja yg layak min segitu... krn itu dikeluarkan Permendiknas 39/2009 ttg pemenuhan jam wajib unt mengatasi sementara dlm 2 th ini, agar ditindaklanjuti dg pemetaan dan distribusi guru yg sesuai.. oya tolong sampaikan teman2 yg belum S1 agar segera memanfaatkan kemudahan ini..

Zuhrowardi YS mengatakan...

Kami Guru PNS masa kerja 13 tahun gol 2, ijazah s1 kami non kegurauan, mana yg lebih pass saya ikuti pendidikan jalur ppkhb atau ppg

Masruroh mengatakan...

Kalau boleh tahu bisa sebutkan Guru PNS jenjang atau mapel apa dan ijazah S1 apa sesuai dg bidang tgs atau tdk... tp kl sdh S1 kok msh gol 2 pdhl skrg dipermudah unt penyesuaian gol... kalau tiba urutannya bisa ikut Sertifikasi bg guru dlm jabatan krn masa kerja sdh 13 th, bukan ppkhb atau ppg..bisa temui kami di kantor untuk lebih jelasnya.

Zulmasri mengatakan...

Info menarik bu. Terus terang saya baru dengar.

O ya, salam kenal dan hormat saya dari gunung (smp 2 talun). Ada waktu sempatkan mampir di rumah saya http://zulmasri.wordpress.com atau di http://smp2talun.wordpress.com
Trims.

Masruroh mengatakan...

Salam kembali pak Zul ..wah blog nya menarik sekali..sy diajari ya pingin punya yg wordpress, ini coba2 sendiri gak ada yg ngajari ...
Pak Zul gr bhs Ind atau apa ya pak... ajak teman2 yg lain bisa latihan menulis...

Zulmasri mengatakan...

Sama Bu. Saya ngeblog awalnya juga dari proses coba-coba. Saya sendiri mengajar Bahasa Indonesia.

Beberapa teman dari SMP 2 Talun Alhamdulillah juga sudah punya blog, meski berproses dg tertatih-tatih. Ada guru IPA, Pak Bahtiyar Zulal (http://bahtiyarzulal.wordpress.com), ada guru Agama yakni Pak Musafak (http://musafak.wordpress.com), dan ada bu Juliastuti guru Bahasa Inggris (http://juliastuti.wordpress.com). Insya Allah akan disusul beberapa guru lainnya, termasuk Pak Fuad sang Kepsek.

Di Wordpress saya belum apa-apa kok Bu. Tapi dg semangat berbagi, ok, saya siap bantu bila diperlukan.

Angan-angan saya masih dalam tanda tanya: bisakah kab pekalongan para gurunya sekaligus jadi bloger?

Masruroh mengatakan...

Ya mdh2 n dg program bermutu bisa meendorong..pak zul jd gr pemandu kan...nah nanti teman2 didorong ya

Bahtiyar zulal mengatakan...

Assalamu,alaikum... Bu Masruroh...!
Mau numpang nanya nih Bu..
Ee... Saya Guru Fisika D2, masa kerja dah lebih 17 tahun, lha setelah timbang sana-sini ahirnya saya ambil transer (pindah jurusan) di Pend.Geografi (S1) di IKIP Veteran semarang,sudah dijalani dua semester, penataran sih dah lumayan sering, bagusnya...teruskan yang sekarang atau stop saja dan ikut prog PPKHB ?
Matur nuwun
Wassalam....

Masruroh mengatakan...

Wassalamu'alaikum Pak Bahtiyar,
Untuk Bapak sekarang mengajarnya apa? Dan kelak kl ikut sertifikasi mau punya sertifikat pendidik apa? Apakh pandidik IPA atau IPS. Untuk S1nya memang idealnya ya sejurusan, tp krn sdh ditempuh 2 smtr yo eman2 dan unt ppkhb memang yg diitung ijazh d2 bpk , pelathn2 dan proses pembljrn selama 17 th tu..unt jur fisika yg punya ijin ppkhb di jateng adalah IKIP PGRI Smg dan UNS..silakan dipertimbangkan dan keputusan di tangan bapak....

Anonim mengatakan...

Apakah PPKHB berlaku untuk guru honor lulusan dari Non - kependidikan ?? trims

Anonim mengatakan...

Apakah PPKHB berlaku untuk guru honor lulusan dari Non - kependidikan ?? trims

Masruroh mengatakan...

m,aaf pak/bu...untuk PPKHB syaratnya untuk guru PNS atau guru tetap yayasan..... krn untuk percepatan kualifikasi guru yang sdh jalan kebanyakan dari D2 keguruan.... sebenarnya bisa juga dari SPG tp hrs memenuhi min 35 guru per rombel

Cholissragi mengatakan...

wah, saya ketinggalan ini..
baru menemukan blognya guru pekalongan, sangat menarik..

ijin nyimak dan ngunduh beberapa infonya... terimakasih banyak.

Masruroh mengatakan...

@cholist : Silakan dengan senang hati apabila bermanfaat....

Anonim mengatakan...

Mungkin ada informasi bagaimana dengan guru yang tidak mempunyai tempat untuk ikut PPKHB?
Masalahnya kami yang dari Purbalingga,Banjarnegara,Purwokerto, Kebumen,Cilacap dari jurusan elektonika masih bingung kemana harus ikut PPKHB? Kalau menurut buku panduan PT yang ditunjuk adalah UNY tapi jaraknya jauh dan tidak termasuk dalam persyaratan yang ditentukan. Akankah kami yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi korban dengan adanya undang undang tersebut?

Masruroh mengatakan...

@anonim: Sebenarnya tdk apa pak kl mau menempuh di UNY, mslhnya siapa yg akan fasilitasi. Krn msalh itu jg yg kami hadapi dg guru2 SMP kami dg jurusan yg beragam.
Bgmn kl Bpk mengumpulkan teman dg jurusan sejenis di beberapa kab td kemudian membuat surat resmi ke UNY tembusan Dikti Kemendiknas pasti ditindaklanjuti pak.>>>>

Anonim mengatakan...

Ass...
Bagaimana bila sudah mjd mahasiswa S-1 tapi baru smester 2 dan juga sudah menjadi guru, apakah boleh mengikuti program PPKHB ?
Mohon jawaban dari ibu Masruroh
terimakasih

Masruroh mengatakan...

@Diani : Boleh saja tergantung LPTK yg menyelenggarakan, dan apakah ibu memenuhi syarat untuk PPKHB, krn ini crash program dg syarat2 tertentu, dan selesai pd th 2013. Kebanyakan PPKHB yg berjalan adalah untuk jurusan PGSD dan Guru Penjaskes.

Pak Teo mengatakan...

Maaf ya Bu nunut pasang informasi:
Bagi guru elektronika Di Jawa tengah (Cilacap,Kebumen,Purbalingga,Purwokerto, banjarnegara)yang ingin mengikuti PPKHB belum mendapatkan perguruan Tinggi mari bersama sama mendaftar di PT.UNY http://uny.ac.id/pengumuman/UNY/pengumuman-penerimaan-mahasiswa-ppkhb-2011 untuk komunikasi lebih lanjut bisa hubungi turatman@gmail.com atau http://www.facebook.com/pakteo

Masruroh mengatakan...

@Pak Teo : Dengan senang hati pak, karena teman2 di daerah kami saja khususnya yg SMP dari berbagai mapel karena jumlahnya terbatas kesulitan..... Terima kasih pak Teo smg bisa memfasilitasi jurusan lainnya.

Anonim mengatakan...

Saya guru SD tapi dari S1 non pendidikan ditambah akta mengajar. bisa tidak untuk ikut program PPKHB PGSD?

Masruroh mengatakan...

Kan sudah S1 bu... gak usah lah
Tujuan S1 kan untuk meng S1kan yg belum S1

Dicky Adi Denaldi mengatakan...

bu saya mo nggabung nich. Saya dach S1 dari pertanian plus akta IV. Mangajar Biologi SMP. Rencana ambil Pendidikan Biologi. Masa kerja PNS 8 tahun. Apa bisa ikur program PPKHB mengingat masa kerja belum lama dan prestasi mungkin tidak banyak

Masruroh mengatakan...

@Dicky AD : Bapak kan sudah S1 dari pertanian plus akta IV. jd tidak perlu lagi ikur program PPKHB , krn PPKHB hanya untuk meng S1 kan guru yang belum S1

Dicky Adi Denaldi mengatakan...

maaf ibu...S1 saya khan bukan Pendidikan. Apakah tidak bermasalah ketika sertifikasi...(kebetulan saya belum sertifikasi) kepala sekolah dan bagian tenaga kependidikan sudah saya tanya tapi tidak bisa memberi jawaban. Sebaiknya langsng S2 ato ambil Pendidikan Biologi?

Masruroh mengatakan...

@Dicky : Setahu saya kalau syarat Setifikasi Guru Dalam jabatan (sudah jadi guru TETAP -PNS/CTY sebelum tahun 2005)bisa ikut SERGUR dengan gratis dg nunggu giliran sd kuota 2914, tidak mensyaratkan S1 Kependidikan, asal sudah S1 sj dg SK GTY bisa pak,apalg bpk sdh PNS wong yg belum S1 saja bisa kalau sdh masa kerja lebih dr 20 th, jd saran sy kalau memang mau kuliah lagi bapak lebih baik ambil S2 yg sesuai dg bidang ajar yg bapak geluti sekarang ini/sesuai dg Sertifikasi yg diinginkan, misal S3 Biologi murni atau S2 Manajemen Pendidikan Dasar. kalau di Kab kami Guru PNS SMP masa kerja 8 th sudah katut semua pd kuota tahun lalu

Anonim mengatakan...

bu...saya sudah S1 non keguruan, berniat ikut PPKHB PGSD, dengan tujuan mengikuti PNS guru SD, apakah Ijazah ikut PPKHB bisa di gunakan?

Masruroh mengatakan...

@Anonim : Ijazah S1 PPKHB sama dan setara dg ijazah S1 keguruan lainnya, krn kelebihan PPKHB hanya menghargai pelatihan, pengalaman dan masa kerja guru dg sejumlah SKS tertentu. Sudah terbukkti beberapa guru kami yg mengikuti PPKHB telah lolos dalam seleksi cpns guru jalur umum

Kurniawati mengatakan...

Ass... Bu mau nanya. Sya lulusan D2 pgtk ikip veteran semarang. Skrang sdang transfer S1 PGPAUD di situ jg ikt program ppkhb, brjln hmpr 1 smstr. Cuma sy rgu dg legalitas ijazah dari ikip vet smrang shingga ingn pindah ke UT. Mnurut ibu gmna ya?

Masruroh mengatakan...

@Kurniawati: Menurut sy anda tak perlu ragu, lanjutkan hingga lulus, krn ppkhb program yg dibuat unt membantu guru dan legal, jd ijazahnya pun legal n gak perlu diragukan, teman2 di daerah kami bahkan sdh bs memnfaatkan baik unt tes cpns maupun unt sertifikasi guru, good luck ....semoga dapat lulus dg nilai terbaik

Anonim mengatakan...

Saya PNS gol 2 dg ms kerja 5 th 10 bln..
Pendidkn trakhir D2 PGSD berniat hendak transfer S1. Sebaikny ikut PPKHB ato UT saja. Mohon pencerahannya bu..

Masruroh mengatakan...

@Anonim : baik UT atau PPKHB adalah program penyelenggaraan pendidikan tinggi yg sah, kalau memng di tempat terdekat saudara ada PPKHB silakan dapat diikuti, kalau adanya UT silakan saja, karena masing2 memeiliki keunggulan dan kekurangannya

Anonim mengatakan...

PPKHB d jateng utk PGSD perguruan tggi mana saja bu?

Masruroh mengatakan...

@Anonim : sepengetahuan saya penyelenggara PPKHB PGSD di Jawa Tengah UNS, UMP, UKSW, dan UMS

Anonim mengatakan...

salam kenal ibu...sangat manarik membaca blog ibu dgn segudang prestasinya...ibu...saya guru olah raga gol. IV/a, sdh mempunyai sertifikat pendidik guru olah raga dan sdh punya ijazah s1 PPKN. Namun sy resah krn mnrt teman2 bahwa pada 2015 nanti ijazah yg dimiliki harus relevan dengan bidang tugas yg diampu. jadi, pakah sy hrs kuliah s1 olah raga? (mohon kalo ada peraturan yg mengatur ijazah harus sesuai dgn bidang tugas yg diampu mohon dicantumkan) Terima kasih atas jawaban ibu..

Anonim mengatakan...

ass... sy peserta PPKHB UNISMUH Makassar, Alhamdulillah sejauh ini belum menemukan kendala yg berarti cm tersendat dimasalah biaya...

Anonim mengatakan...

salam..
saya mau tanya.. bagaimana dengan PPKHB jurusan matematika yang diselenggarakan oleh UMP purwokerto??
apa saja syaratnya selain PNS dan GTY?? bagaimana jika tidak disertai ijasah terakhir (hanya transkrip nilai)??

Unknown mengatakan...

saya mau tanya
saya guru dah mengabdi 26th dan sudah sertifkasi guru penjas. sk capeg mapel penjas, dan sampai sekarang mengajar penjaskes tetapi ijasah S1 BP,apakah ini bisa dikatakan linier,menurut ibu apa yang mestinya saya jalani dengan kondisi seperti diatas?sebetulnya saya pingin daftar program ppkhb uns tapi dah ditutup, apakah program itu tiap tahun ada?

Unknown mengatakan...

Istri saya guru TK dan ikut PPKHB Unismuh Makassar, apakah setelah S1 istri saya juga dapat ikut sertifikasi ?
(Istri saya telah mengajar 6 tahun lebih)

Masruroh mengatakan...

Anonim : Mohon maaf tidak bisa menjawab pertanyaan bapak/ibu terkait kebijakan terakhir karena sy sdh tidak memiliki kewenangan dan informasi yg up to date lagi, karena sudah tidak bertugas lagi di bidang pendidikan.

Unknown mengatakan...

apakah ppkhb sampai sekarang masih ada bu karena dibrebes jg masih banyak guru yang membutuhkan

Unknown mengatakan...

apakah program ppkhb masih berlanjut samapi sekarang bu