1. Senin, 18 Maret 2013 Kecamatan Bojong
2. Selasa, 19 Maret 2013 Kecamatan Wiradesa.
3. Rabu, 20 Maret 2013 Kecamatan Kedungwuni
4. Kamis, 21 Maret 2013 Kecamatan Kajen
Kegiatan ini diikuti oleh anggota PPT Kecamatan masing-masing, dengan
materi : 'Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Trafficking" yang
disampaikan oleh Kanit Reskrim UPPA Polres Pekalongan, dan sebagai nara
sumber ke-2 adalah kabid PPPA BPMPKB dengan materi "Pusat Pelayanan
Terpadu Pada kekerasan Berbasis gender dan Anak".
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota Tim PPT di kecamatan
dapat memahami tentang UU KDRT, UU Perlindungan Anak dan UU Tindak
Pidana Perdagangan Orang serta dapat meningkatkan koordinasi dalam
rangka memberikan pelayanan kepada korban kekerasan di wilayahnya,
sesuai dg SPM ada 5 pelayanan yang patut disediakan :
I.Sekretariat/Penanganan Pengaduan : Camat, Kasi Kesra , TP PKK Kecamatan.
II.Pelayanan Kesehatan: Puskesmas, RSUD
III.Rehabilitasi Sosial : TKSK, KUA/Penyuluh Agama
IV.Penegakan dan Bantuan Hukum : Polsek,Org, LSM,
V.Pemulangan dan Reintegrasi sosial : Disnakertrans, Ormas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar