Dalam
rangka mempersiapkan kegiatan ‘Penyusunan RAD KLA Kabupaten Pekalongan’, BPMPKB
Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan rapat persiapan kemarin Selasa, 26
Pebruari 2013, di Aula BPMPKB , Jl. Krakatau no. 5 Kajen. Rapat kali ini
dihadiiri oleh 15 orang aggota Tim Penyusun yang diketuai oleh Bappeda, dan
selaku Sekretaris dari BPMPKB, dengan anggota dari unsur Perguruan
Tinggi(Unikal), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dindukcapil,
Dinas Sosial, Dishubkominfo, Polres,
dan Bagian Humas.
Untuk
menyamakan persepsi dan pemahaman bersama selaku Tim setelah Kabid Sosbud
Bappeda, Haryanto mewakili Kepala Bappeda menyampaikan pengarahannya, Kabid
PPPA Dra. Siti Masruroh, M.Si, selaku sekretaris Tim menyampaikan materi hasil
dari Rakor PUHA Provinsi Jawa Tengah. Adapun materi yang disampaikan meliputi :
1.
Latar Belakang
KLA
2.
Pemenuhan Hak
Anak melalui KLA Berbasis SPA(Sistem Perlindungan Anak)
3.
Strategi PUHA
Dalam KLA
4.
Integrasi
ASIA (Analisis Situasi Ibu dan Anak)
5.
Penyusunan
RAD KLA Kabupaten Pekalongan 2013-2016
6.
Masukan dan
saran
ASIA
(Analisi Situasi Ibu dan Anak) Kabupaten Pekalongan sebagai dasar penyusunan
RAD, pada tahun 2012 telah disusun oleh Bappeda, namun baru meliputi bidang
Pendidikan, Kesehatan dan KDRT, sehingga perlu dilengkapi dengan Data Anak
lainnya, seperti yang terkait dengan Hak Sipil dan kebebasan, Lingkungan
keluarga dan Pengasuhan Alternatif dan Perlindungan khusus.
Semoga
tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar meskipun ASIA yang telah disusun
Bappeda tahun lalu belum sepenuhnya memenuhi 5 kluster dan kelembagaan dalam
KLA, sehingga Tim harus berupaya memenuhinya dengan mencari kelengkapan data
agar RAD kelak benar-benar meliputi 5 kluster berikut:
I.
Hak Sipil dan
Kebebasan
II.
Lingkungan
Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
III.
Kesehatan Dasar
dan Kesejahteraan
IV.
Pendidikan,
waktu luang dan Kegiatan Seni Budaya
V.
Perlindungan
Khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar