Rabu, 09 September 2009

Sertifikasi dan Tunjangan Profesi

SERTIFIKASI DAN TUNJANGAN PROFESI

Selamat ya buat teman-teman guru yang sudah bersertifikasi atau memiliki 'Sertifikat Pendidik', itu artinya teman-teman sudah mendapat pengakuan legal administratif sebagai GURU PROFESIONAL... wah hebat lho... karena belum semua guru mendapat kesempatan itu. Karena itu ujudkan pengakuan legal administratif tersebut dengan bukti nyata di dalam kelas, di sekolah, di hati anak didik kita , di tengah-tengah teman sejawat dan tentunya di tengah masyarakat.
Bagaimana si Guru Profesional tu?.... saya yakin teman-teman sudah mengetahui itu...tapi ada baiknya coba menghitung sudah sejauh mana , seberapa profesionalkah kita.... atau self assesment dengan acuan atau alat ukurnya adalah dengan melihat seberapa teman-teman menguasai tuntutan KOMPETENSI GURU yang harus dipenuhi,baik pada kompetensi kepribadian,kompetensi sosial,kompetensi paedagogiknya n kompetensi profesionalnya....

Wah ternyata banyak sekali tuntutannya.. karena masing-maing kompetensi itu terdiri dari lebih 10 item, silakan pelajari PP74 th 2008 tentang guru.... dan mohon ini menjadi bahan kajian di KKG/MGMP.
Amanat UU 14 th 2005 menyebutkan bahwa guru bersertifikasi berhak mendapatkan TUNJANGAN PROFESI sebesar satu kali gaji.. (lumayan ya..bahkan lebih..karena ini menbuat iri pns lain). Tunjangan profesi ini diusulkan setiap tahun setelah mendapatkan nomor regristrasi dari Dirjrn PMPTK,atau sering kita sebut SK dari DIKNAS, tentunya dg memenuhi berbagai syarat seperti minima lmengajar 24 jam sebagaimana dalam PP 74 th 2008 dan dibuktikan dengan sk pembagian tugas dan sk pns terakhir. Tapi ternyata teman-teman guru banyak yang kesulitan memenuhi jam wajib ini, padahal itu sudah diukur sebagai beban kerja minimalbagi guru. Karena itu keluarlah Permendiknas no 39 th 2009 yg memberi peluang kemudahan untuk memenuhi tugas lain, tetapi hanya dalam waktu 2 th. Setelah itu harus disesuaikan dg PP74 th 2008 tadi. Karena itu dalam 2 th ini Pemda Kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan harus melakukan pemetaan dan distribusi guru dengan sebaik-baiknya. Mohon bantuan dan kerja samanya semua pihak semoga dalam waktu 2 th ini kita dapat melakukan pemetaan dan distribusi guru sesuai kebutuhan dan teman-teman guru dapat memenuhi tugas dengan baik secara lebih profesional....
Oya dari 6488 PNS dibawah dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan ada 5442 guru , dan yang telah bersertifikasi baru 1227 (28 orang beralih fungsi ke struktural, meninggal dunia dan pensiun), sekarang tinggal 1198, dari mereka yang telah menikmati tunjangan profesi tahun 2008 ada 538 dan tahun ini telah bertambah 274 dari 660 peserta kuota 2008 telah menikmati 6 bulan di rekening masing-masing. Dan dari kuota 2008 segera menyusul 201 orang mudah-mudahan bulan depan segera cair, sisanya 185 orang menunggu SK dari jakarta. Artinya dalam 6 bulan ini telah dicairkan lebih dari 1,6 milyar lebih untuk tunjangan profesi guru di kabupaten Pekalongan.
Harapannya sebagian tunjangan profesi itu digunakan untuk peningkatan kompetensi, seperti untuk membeli buku-buku referensi, komputer atau laptop untuk memenuhi tuntutan kompetensi IT, dan kegitan lain yang menunjang menjadi lebih profesional.
Banyak harapan diminta dari teman-teman guru, yaitu peningkatan mutu pendidikan... selamat and Be professional!!

8 komentar:

Zulmasri mengatakan...

Selamat untuk guru-guru yg telah menikmati tunjangan sertifikasi sbg wujud profesionalitas kerja. Mudah-mudahan juga profesional dalam memenej tunjangan yg sudah diterima.

O ya, untuk pendataan berikutnya kapan Bu? Jadi pengen ikut juga....

Anonim mengatakan...

Saya barusan mampir di portal portofolio guru rayon 12. Disana ada undangan untuk kepala dinas guna mengambil penilaian hasi PF 2009 pada hari Selasa kemarin. Apa ini berarti bahwa saat ini data peserta potofolio yang lolos dan tidak lolos sudah ada di dinas? Teman-teman banyak yang menanyakan tentang hal ini.

Masruroh mengatakan...

Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksaanakan secara bertahap, setiap prov mendapat kuota scr proporsional berdasar jumlah guru msg2 prov dibagi jmlh gr nas dikali kuota nas, selanjutnya prov akan membagi unt kab/kota dg pola yg sama. Kuota 2009 ini kab pkl dapat 662, kali ini tmsk unt guru yg belum S1 tp usia diatas 50 th dan masa kerja min 20 th. Nah kita urutkan sesuai pedoman...unt pak Zul tunggu saja gilirannya kalau tidak 2010 ya 2011. Tetep semangat meski belum bersertifikasi!

Masruroh mengatakan...

@Mursyid : belum pak, kami tidak /belum dapat pemberitahuan ttg hal itu, dan selasa kemarin staf kami ke LPMP dan UNNES pun tidak ada info mengenai hasil portopolio kuota 2009, yang sdh kita terima adalah panggilan plpg unt beberapa yg tdk lulus... kita tunggu sj, kami pasti segera umumkan begitu kami dapat...

HARINI.dks mengatakan...

Semoga dg bertambahnya guru yg "profesional" di kab.Pekalongan, meningkat pula mutu pendidikannya.

sekolah dasar negeri rejosari, bojong, pekalongan mengatakan...

saya dengar info bahwa guru/pegawai yang punya prestasi di tingkat provinsi atau pernah meraih juara 1 akan di panggil oleh Bpk Kepala Dinas untuk peringatan hari guru atau apakah namanya itu ? betulkah ?

sekolah dasar negeri rejosari, bojong, pekalongan mengatakan...

apakah benar ada pemanggilan bagi guru / pegawai yang memperoleh prestasi di tingkat provinsi ?

Masruroh mengatakan...

@Harini: amin...itu yang yang menjadi tujuan adanya sertifikasi guru dan tunjangan profesi bu, adnya peningkatan mutu pendidikan karena guru yg memegang kunci keberhasilan pembelajaran melaksanakan tugasnya scara profesional
@SDN Rejosari: Benar pak/bu, kami diminta mendata untuk prestasi tk Provinsi/nasional/internasional yg diraih di bidang pendidikan baik guru, sekolah, siswa masa 1 th terakhir ini(Nop'08-skrg), data itu diminta provinsi.