PPKHB benar-benar diakui...
Setelah sosialisasi kami lakukan, kemudian koordinasi dan jalin kerja sama dengan UPS dan beberapa perguruan tinggi LPTK lainnya, untuk teman-teman guru SD akhirnya kita dapatkan dengan UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto). Karena ternyata dari 9 LPTK di Jawa Tengah yang mendapat ijin untuk PPKHB sebagaimana Kepmendiknas nomor 015/2009 hanya ada 5 LPTK yang memiliki prodi PGSD, yaitu UNNES, UNS, UMS, UKSW dan UMP.
Sebagaimana yang dijanjikan bahwa pengalaman dan prestasi guru dapat diakui sebagai beban SKS dalam menempuh program S1 bagi guru dalam jabatan. Dan itu telah kita buktikan karena kemarin pada 27 Oktober 2009 dari 135 guru SD yang berminat dan telah mengumpulkan portopolio untuk dinilai ternyata diakui UMP sebesar 55 - 60 % dari 80 SKS yang seharusnya mereka tempuh untuk transfer dari D2 ke S1. Luar biasa bukan ,,karena sekarang mereka tinggal menempuh 32-36 SKS lagi!!
selamat belajar teman-teman..semoga kebijakan Mendiknas ini benar-benar dapat dinikmati dan teman-teman dapat berhasil menempuh kualifikasi S1 dengan hasil yang memuaskan. Dan tentunya peningkatan kualifikasi ini dapat pula mengantarkan teman-teman menjadi guru yang profesional dan dapat melaksanakan tugas untuk menghantarkan anak-anak kita dengan disain pembelajaran yang lebih baik... dengan kata lain menghasilkan pendidikan yang lebih bermutu..........selamat belajar!
Oya kuliah perdana nanti pada tanggal 7 Nopember 2009, bertempat di SMP N 2 Kajen.
Panduan PPKHB bisa klik di SINI.
Dan panduan penyusunan Portofolio PPKHB klik di SINI.