Senin, 11 Mei 2009

My Job











Komitmen Profesionalitas Guru


Pendidikan bermutu membutuhkan guru yang sejahtera dan bermartabat. Guru profesional dan sejahtera pasti memiliki kebanggaan terhadap tugas yang diemban, karena kebanggaan mendasari tumbuhnya komitmen profesional dalam memberikan layanan belajar kepada peserta didik. Komitmen profesional berwujud kemauan yang kuat untuk memperbaiki kualitas proses dan hasil belajar peserta didik
1.
2.

Indikator Komitmen Profesional Kinerja Guru
  1. Mampu mengkreasi lingkungan belajar secara positif (Creating positive leaarning improvement).
  2. Mampu memberdayakan peserta didik (empowering students) untuk melibatkan diri secara aktif pada proses pembelajaran.
  3. Mampu mengembangkan sistem evaluasi pembelajaran yang obyektif dan akuntabel (Accountability Evaluating System)



1.
2.

Sertifikasi Guru 2009




SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2009
, MENUJU GURU YANG PROFESIONAL
Siti Masruroh*
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (DIV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.